Sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) internasional, Open Society Foundation (OSF), merilis data mengejutkan tentang keterlibatan 54 negara termasuk di dalamnya Indonesia, dalam aktivitas penyiksaan, penculikan, penahanan, pemindahan seseorang ke negara lain tanpa melalui proses hukum, dan penculikan terduga teroris oleh badan intelijen Amerika Serikat (AS), CIA.
Dalam laporannya yang dipublikasikan, Selasa (5/2/2013), dengan judul Penyiksaan Global: CIA Rahasia Penahanan dan Rendition Luar Biasa, OSF mengatakan, program kontraterorisme CIA dengan ke 54 negara itu telah menjaring sebanyak 136 orang terduga teroris.
Ke 54 negara tersebut beber OSF adalah, Afghanistan, Albania, Aljazair, Australia, Austria, Azerbaijan, Belgia, Bosnia-Herzegovina, Kanada, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Djibouti, Mesir, Ethiopia, Finlandia, Gambia, Georgia, Jerman, Yunani, Hong Kong, Islandia , Indonesia, Iran, Irlandia, Italia, Yordania, Kenya, Libya, Lithuania, Macedonia, Malawi, Malaysia, Mauritania, Maroko, Pakistan, Polandia, Portugal, Rumania, Saudi Arabia, Somalia, Afrika Selatan, Spanyol, Sri Lanka, Swedia, Suriah, Thailand, Turki, Uni Emirat Arab, Inggris, Uzbekistan, Yaman, dan Zimbabwe.
Peran ke 54 negara-negara tersebut dalam membantu CIA bermacam-macam, misalkan Iran , yang selama ini tidak memiliki hubungan diplomatik dengan AS, berpartisipasi dengan menyerahkan setidaknya 15 terduga teroris ke tangan pihak berwenang AS tanpa melalui kota Kabul, Afghanistan tanpa proses hukum yang berlaku.
Tak hanya Iran, sejumlah negara lainnya dalam daftar rekanan CIA itu juga melakukan hal yang serupa, seperti Zimbabwe yang menyerahkan lima orang terduga teroris yang mereka tangkap di Malawi pada Juni 2003, ke CIA.
Turki, negara lain yang berada di dalam daftar yang juga merupakan sekutu NATO, membantu CIA dengan mengizinkan beroperasinya perusahaan penerbangan Richmor Aviation, yang telah dikaitkan dengan CIA. Mereka mengizinkan pesawat yang dioperasikan Richmor, mengisi bahan bakar di kota Adana pada tahun 2002 dan menyerahkan tersangka teroris berkewarganegaraan Irak kepada CIA di tahun 2006.
Banyak negara-negara lainnya yang berada di dalam daftar yang menjadi tuan rumah bagi program penerbangan redensi CIA, termasuk diantaranya Sri Lanka, Thailand, Afghanistan, Belgia dan Azerbaijan. (itoday.co.id, 7/2)