Penerapan ekonomi syariah mampu mewujudkan sistem ekonomi berkelanjutan yang stabil dan menjaminnya tidak rentan terhadap krisis seperti yang saat ini dihadapi masyarakat global, kata konselor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Berlin, Jerman Ayodhia G.L Kalake.
“Saat ini dunia sedang menghadapi berbagai tantangan seperti menipisnya sumber energi dan pangan akibat tingginya permintaan disertai pertumbuhan populasi,” kata Ayodhia pada pembukaan Konferensi Ekonomi Syariah yang diselenggarakan Perhimpunan Inteletual Muslim Indonesia (PRIMA) Sabtu, di Hannover, Jerman.
Ia melanjutkan ekonomi syariah mampu menyelesaikan permasalahan tersebut karena bertujuan memeratakan dan menjaga keseimbangan kesejahteraan.
“Syariah mengatur agar sumberdaya tidak dikuasai oleh para kapitalis,” ujar Ayodhia.
Menurut dia, di bidang perbankan aset syariah di Indonesia saat ini telah mencapai Rp179 triliun atau setara dengan 18,5 miliar dolar AS. Sedangkan jumlah nasabah bank syariah di Indonesia tumbuh 36 persen sepanjang 2011 – 2012, dan kini mencapai 13,4 juta rekening.
Di Indonesia perbankan syariah tidak hanya mencakup lembaga-lembaga usaha tapi juga terdiri dari aktivitas sosial seperti penggalangan dana, infaq (memberikan harta yang dimiliki kepada yang membutuhkan), dan keuangan waqaf (menyerahkan sebagian atau keseluruhan harta yang dimiliki untuk kepentingan ibadah dan kesejahteraan masyarakat untuk selama-lamanya).
Jumlah dana sosial yang terkumpul dan disalurkan melalui bank syariah adalah Rp94,9 miliar atau setara 9,7 juta dolar AS, jelas Ayodhia.
Prinsip-prinsip ekonomi syariah tidak hanya terbatas pada aspek perbankan. Merujuk pada kebutuhan masyarakat dunia dan tuntutan pembangunan berkelanjutan, perputaran roda ekonomi juga harus mempertimbangkan perlindungan lingkungan dan perubahan iklim.
Selain itu prinsip syrariah juga menjadi dasar pengembangan teknologi di bidang kesehatan, pengolahan sumberdaya alam, industri pangan, dan lain sebagainya.
“Sinergi antara ekonomi syariah dan teknologi syariah akan membangun pertahanan ekonomi yang kuat dalam suatu negara dalam menghadapi tantangan di masa mendatang,” kata Ayodhia. (antaranews.com, 11/2)
2 keuntungan ketika syariah dilaksanakan oleh setiap individu, pahala akherat karena kepatuhan kita kepada Allah dan Rosul-Nya, dengan menjalankan syariat-Nya, keuntungan pasti didunia, karena tidak ada kecurangan dalam melaksanakan syariah, hukum syariah pengontrolnya langsung Allah Swt, lebih afdol syariah dilaksanakan oleh Negara, yakni Al-Khilafah