Abu Bakar Alhabsyi, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai kinerja Densus 88 arogan dalam aksinya di lapangan. Menurut politisi keturunan Betawi-Arab ini, Densus 88 dirasa meresahkan dan menciderai rasa keadilan masyarakat.
“Tentang jenis latihan didik teroris, secara teknis Densus 88 menarik. Ilmunya bagus. Tapi di lapangan kok praktiknya mengerikan,” kata Abu Bakar dalam Rapat Dengar Pendapat Polri-Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/2).
Abu Bakar mencontohkan, Densus 88 pernah menangkap 14 orang yang dianggap terkait kasus terorisme di Poso, Sulawesi Tengah. Setelah pemeriksaan 7×24 jam, mereka dibebaskan karena tidak terbukti bersalah. Tapi mereka pulang dalam keadaan lebam-lebam selayaknya orang dianiaya.
Menurut Abu Bakar, dalam undang-undang disebutkan bahwa seorang tersangka saja harus memberi keterangan tanpa tekanan. Sedangkan ke-14 orang itu belum berstatus tersangka, namun lebam-lebam di tubuh mereka menandakan adanya tekanan polisi.
“Apakah pelatihan Densus 88 tidak diberikan pemahaman masalah hukum. Jangan hanya pengamanan saja,” kata Abu Bakar.
Abu Bakar meminta Kapolri lebih memberi pemahaman hukum kepada pasukan antiteror, terutama menyangkut Hak Asasi Manusia. Politisi PKS itu mendesak Kapolri mendahulukan anggaran untuk pendidikan hukum anggota Densus 88.
“Apakah Densus 88 ada anggaran pendidikan hukum, pelanggaran etika dan profesi. Kalau ada angka-angka ini didahulukan. Densus juga penegak hukum,” kata Abu Bakar seperti diberitakan MetroTV. (muslimdaily.net, 13/2)
Padahal mereka dipilih oleh rakyatnya kug malah rakyatnya diabaikan (tidak diperhatikan).
#bukti sistem yang rusak