Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bersama Tim Pengacara Muslim (TPM), keluarga korban penembakan Densus 88, dan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) melakukan audiensi ke Komisi III DPR RI. Dalam dengar pendapat ini, Perwakilan Jamaah Ansharut Tauhid, Abu Bilal, mengatakan, Densus 88 sudah melakukan pelecehan dan penistaan terhadap agama.
“Ketika ditangkap, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir tidak diizinkan sholat subuh oleh Densus 88, bayangkan seorang ulama seperti beliau sampai dilarang sholat?” ujarnya di ruang Komisi III DPR RI, Selasa (19/02).
Densus 88 menurutnya, lebih kejam dan lebih keji dari PKI. “Ketika kita membiarkan kejahatan yang dilakukan Densus 88, maka tidak menutup kemungkinan seluruh rakyat/umat akan melakukan perlawanan sampai titik darah penghabisan,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Taslim, mengakui salah tembak yang telah sering kali dilakukan Densus 88.
“Ada 39 salah tembak atau sekitar 30 persen eksekusi yang dilakukan Densus,” pungkasnya saat sesi tanggapan dari masing-masing Fraksi di Komisi III DPR RI. (mediaumat.com, 21/2)