Buletin al-Islam Edisi 351
Akhir bulan lalu, kita dikejutkan oleh upaya Pemerintah Kabupaten dan DPRD Manokwari Provinsi Irian Jaya Barat (Irjabar) menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ‘Kota Injil’. Pasalnya, di samping berbau Kristen, dalam beberapa pasal, Raperda ini sangat merugikan umat Islam. Contohnya pasal 30, yang mengatur pembangunan rumah ibadah. Kalau di suatu daerah sudah ada gereja maka dilarang mendirikan masjid. Pasal 37 melarang pemakaian simbol agama dalam berpakaian. Artinya, Muslimah nanti akan dilarang berjilbab. Sebaliknya, di gedung-gedung pemerintahan wajib dipasang salib. Sangat jelas aroma ‘Kristenisasi’.
Banyak kalangan menilai upaya itu sebagai mengada-ada. Guru Besar FISIP UI, Prof. Eko Prasojo, misalnya, menilai, ”Perda seperti itu berpotensi menciptakan daerah yang tersekat-sekat berdasarkan agama, budaya atau suku.” (Republika, 25/3/2007). Raperda itu juga mendapat reaksi negatif dari PGI dan KWI, masing-masing sebagai badan pimpinan nasional Gereja Katolik dan Gereja Protestan. Pendeta Weinata Sairin, wakil sekretaris umum PGI, mengatakan, “PGI tetap menolak Perda atau Raperda yang berbasis agama, karena hal itu menimbulkan diskriminasi.” Sebelumnya, Pastor Antonius Benny Susetyo, sekretaris eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KWI, mengungkapkan pendapat serupa. “Pada dasarnya KWI menolak setiap perda yang berbasis agama, termasuk Raperda Kota Injil di Manokwari,” katanya kepada UCA News. (Mirifica.net, 3/4/2007).
Berbeda dengan itu, Ustad Aliyuddin Abdul Aziz, tokoh Islam dan pengasuh Pondok Pesantren Darut Taqwa Manokwari, menyatakan, “Raperda Kota Injil ini bukan murni dirancang oleh pemerintah daerah, namun merupakan tekanan dari pihak gereja seluruh Papua.”
Saat ditegaskan bahwa PGI dan KWI telah menolak disahkan Raperda itu, Ustad Aliyuddin menampiknya, “Saya khawatir, ini hanya kamuflase (pengaburan). Sebab, saat awal-awal beredarnya Raperda ini, pihak gereja seakan acuh. Malah mereka bilang bahwa Raperda ini dimunculkan pihak ketiga (provokator) untuk mengadudomba kehidupan beragama di Manokwari. Namun, setelah kami desak, akhirnya mereka mengaku bahwa mereka merancang Raperda ini. (Hidayatullah.com, 15/4/2007).
Sebelum Raperda ini diusulkan sudah ada
Karena itu, Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia M. Ismail Yusanto mengatakan, ”Ini Perda yang harus dikutuk, termasuk oleh para pengusung demokrasi dan HAM.” Menurutnya, Pemerintah harus tegas menolaknya karena Raperda itu intoleran, diskriminatif, dan mengganggu keutuhan masyarakat. (Suara Islam Online, 13/4/2007).
Kekhawatiran Ismail Yusanto tampaknya beralasan. Pasalnya, beberapa waktu lalu pun, di Bali, masyarakat adat memaksa warga Muslim yang minoritas untuk mengikuti tatacara hari besar mereka seperti yang ditunjukkan pada Hari Raya Nyepi bulan lalu. Warga Muslim di Gianyar dan Denpasar dilarang menyalakan lampu pada hari itu. Kalau melanggar, rumah mereka dilempari. Siangnya, di
Bahkan pernah terjadi ketika Nyepi jatuh pada hari Jumat, umat Islam yang hendak melaksanakan ibadah Jumat tak diperkenankan mengumandangkan azan. Untuk mencapai masjid pun mereka harus jalan memutar agar tidak melewati permukiman masyarakat Hindu. Kaum Muslim yang tinggal di tengah-tengah kaum Hindu bahkan tidak bisa shalat Jumat. (Suara Islam Online, 13/4/2007).
Membandingkan Raperda “
Sangat mungkin, Raperda itu bernuansa politik, yakni sebagai reaksi dari apa yang disebut sebagai ‘Perda-perda Syariah’. Jika itu alasan yang dipakai, jelas ada logika yang keliru. Pertama: Selama ini, yang disebut dengan ‘Perda-perda Syariah’ tidaklah secara tegas menamakan diri sebagai ‘Perda Syariah’. Beberapa Perda tersebut hanya menyebut diri sebagai Perda Anti Maksiat, seperti di Depok, Prop. Sumbar dan Kab. Padang Pariaman; Perda Anti Pelacuran dan Perda Anti Miras, seperti di Tangerang; Raperda Anti Judi, seperti yang sedang dirancang di Bekasi; dll. Karena itu, Wakil Presiden, Jusuf Kalla, pernah meminta agar adanya peraturan daerah (Perda) yang mengatur pemberantasan kemaksiatan tidak dipersoalkan. Perda-perda itu, kata Kalla, tidak melanggar undang-undang maupun hukum di Indonesia. (www.mui-or.id, 17/6/2006).
Lagipula, Perda-perda itu sangat berkaitan dengan kehidupan publik dan kepentingan masyarakat secara umum.
Kedua: Memang, ada Perda tentang kewajiban mengenakan busana Muslimah, Perda tentang baca-tulis al-Quran, Perda tentang penambahan pelajaran agama Islam di sekolah, dll di beberapa daerah seperti Sumatra Barat (Kab. Solok,
Sebaliknya, Raperda ‘Kota Injil’ yang dirancang Pemda Kab dan DPRD Manokwari maupun pelaksanaan ‘aturan agama Hindu’ di Bali sebagaimana dipaparkan di atas ditujukan bagi seluruh masyarakat, termasuk umat Islam. Akibatnya, umat Islam mengalami diskriminasi serta dilanggar hak dan kebebasannya untuk menjalankan agamanya; seperti dilarang membangun masjid di tengah-tengah komunitas Muslim, Muslimah dilarang berjilbab, dilarang menyuarakan azan atau melaksanakan shalat Jumat, dll.
Demokrasi dan Diskriminasi
Secara teoretis, demokrasi mengajarkan kebebasan, persamaan dan keadilan. Namun, dalam tataran praktiknya demokrasi sering tidak adil, membelenggu dan diskriminatif; khususnya terhadap umat Islam. Saat menjadi mayoritas saja, sebagaimana di negeri ini, umat Islam sering diperlakukan tidak adil. Bukti paling tegas adalah pemberlakuan hukum sekular di negeri ini yang nyata-nyata mengabaikan fakta bahwa negeri ini mayoritas Muslim. Padahal kalau logika demokrasi dipakai, seharusnya di negeri ini diterapkan syariah Islam, karena mayoritas penduduknya Muslim. Apalagi menurut hasil penelitian UIN Syarif Hidayatullah tahun 2003, lebih dari 71% (10% lebih banyak dari tahun sebelumnya) penduduk Indonesia menghendaki syariah Islam. Dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) IV tahun 2005 juga tampak bahwa arus utama dalam kongres tersebut adalah: tuntutan penerapan syariah di
Lalu ketika umat Islam minoritas, kondisinya lebih menyedihkan lagi. Berbagai diskriminasi sampai intimidasi dipraktikkan dengan sempurna di berbagai daerah minoritas Muslim di Tanah Air. Di Papua, semua Muslim diberi label sebagai pendatang, tak peduli apakah ia suku asli Papua atau bukan. Muslim dianggap bukan orang Papua. Mereka diperlakukan diskriminatif, dalam pelayanan pemerintahan maupun pelayanan sosial. Di tubuh pemerintahan posisi-posisi penting dalam pemerintahan, umat Islam tak dilibatkan. Perlakuan di depan hukum pun sering tidak berimbang. Ketika terjadi pertikaian antara Muslim dan warga asli maka dapat dipastikan yang disalahkan warga Muslim.
Perlakuan diskriminasi juga terjadi di Maluku. Ketika terjadi konflik
Nasib warga Muslim di Kalimantan juga tak jauh berbeda. Ketika terjadi konflik di
Nasib serupa terjadi di Poso. Tragedi pembantaian di Pesantren Walisongo Poso menambah catatan hitam, betapa perlakuan terhadap kaum Muslim sangat diskriminatif. Setelah warga Pesantren dibantai, kini saudara-saudara mereka pun difitnah sebagai teroris dan dijadikan target operasi Densus (Detasemen Khusus 88) Kepolisian.
Di luar negeri, di negara-negara yang notabene menerapkan demokrasi, kondisi kaum Muslim minoritas juga sama: memprihatinkan. Kebebasan, hak asasi manusia, dan sebagainya tak berlaku bagi umat Islam. Di Belanda, masjid dan rumah kaum Muslim dilempari, bahkan ada yang dibakar. Di Prancis, pemerintah melarang wanita Muslim mengenakan jilbab. Di Jerman, Dubes Jerman untuk
وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah rela terhadap kamu (Muhammad) hingga kamu mengikuti agama mereka. (QS al-Baqarah [2]: 120).
Syariah Islam: Rahmat Bagi Semua
Dalam catatan sejarah yang panjang, ketika syariah Islam diberlakukan dan sistem Islam diterapkan di muka bumi, semua umat lain diperlakukan dan dilindungi sama seperti kaum Muslim. Darah dan kehormatan mereka sama dengan darah dan kehormatan kaum Muslim; sama-sama dilindungi dan dijaga oleh pemerintahan Khilafah Islam. Gambaran yang tidak akan pernah hilang dari sejarah umat Islam adalah kasus Andalusia di Spanyol. Ketika umat Islam berkuasa di
Kehidupan seperti itu sebetulnya merupakan pemandangan biasa pada masa Nabi saw. Saat di Madinah, Nabi saw. pun biasa bergaul dengan kaum Yahudi, Nasrani dari Najran, serta sebagian kaum musyrik dari suku Aus dan Khajraj. Memang, syariah Islam juga diterapkan atas mereka. Namun, itu hanya terkait dalam kehidupan publik. Adapun dalam kehidupan pribadi dan menyangkut peribadatan mereka, mereka tidak dipaksa. Mereka boleh ke gereja atau tempat-tempat ibadah lainnya. Mereka boleh makan dan minum sesuai dengan ajaran agama mereka. Mereka juga boleh menerapkan tatacara menikah, warisan, cerai, dan masalah pribadi lainnya. Singkatnya, keadilan dirasakan oleh semua pihak. Mahabenar Allah Yang berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعَالَمِين
Tidaklah Kami mengutusmu (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam. (QS al-Anbiya’ [21]: 107).
Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb. []
Komentar al-Islam:
Pemerintah Akan Kaji Ulang Penerapan Hukum Cambuk (Eramuslim.com, 17/4/07).
Seharusnya Pemerintah mengkaji penerapan hukum-hukum sekular dan mendorong penerapan hukum Islam.
Subhanalloh. Ini kasus menarik. Manusia harus faham bahwa Islam berisi akidah akhirati juga komplit dengan syariat duniawi. Jadi nyeleneh kalo Injil mau mengatur duniawi krn Nabi Isa hanya membawa akidah akhirati dan sedikit syariat duniawi. Buktinya pengikut injil mengadopsi Demokrasi krn memang TIDAK PUNYA syariat politik. Labelnya injil (sok gagah) tapi contentnya pasti ya demokrasi itu. Bedanya, kalo ada muslim mengadopsi demokrasi krn dia belum faham (bodoh) syariat atau pintar (sekolah) tetapi terBaratkan. Mereka moslum tetapi belum/tidak kaffah.
aneh..negri muslim terbesar hidupnya tertindas..ibadah ritual saja susah..kalau masih banyak muslim di negeri ini yang munafik;menentang penerapan Aturan islam/syariah dan tidak mau meninggalkan Demokrasi yang Haram itu..maka kehidupan akan menderita seperti tak berujung..kapan kita sadar..jangan sampai Allah mengganti dengan generasi yang lebih baik (Qs Muhammad: 38)
semoga allah swt mengabulkan doa kita untuk menerapkan syariah islam secra kaffah di bawah naungan khilafah islamiyyah.amin.allahu akbar.
Memang memprihatinkan kalo mencermati “fenomena akhir zaman” ini. Tapi insya Allah, Dia akan meneguhkan kedudukan kaum mukmin selama mereka menjaga keutuhan dien ini tanpa menyepelekan pentingnya makna ukhwah Islamiyah. Jangan sampai kita “kebakaran jenggot” untuk “menyelamatkan” saudara kita di tempat yang jauh, namun malah memelihara kedengkian dengan saudara di sebelah kita hanya karena “berbeda bingkai”.
Kalau menurut saya, aneh bin ajaib negeri berpenduduk mayoritas muslim seperti Indonesia, tetapi banyak kaum muslimnya yang diinjak-injak oleh kaum KAFIR Kristen.
Andaikata,… ini andaikata lho … saya jadi presiden (sekali lagi ini ANDAIKATA lho …) dan diberi kewenangan 100%, akan saya jadikan Indonesia sebagai Negara Islam, bukan lagi negara ‘biasa’ kayak sekarang. Sekali lagi, ini: ANDAIKATA … :D :D :D
Mayoritas yang tertindas oleh minoritas.
Saya lahir dan besar di Jayapura, Papua.
Kaum mayoritas memang lebih memiliki ruang untuk menguasai kaum minoritas. Dan sebagian peraturan di Papua memang demikian.
Akan tetapi,sangat tak dapat diterima jika sampai mengintimidasi agama tertentu.
Saya dan beberapa teman ketika mengenyam pendidikan di SMAN 5 Jayapura tidak dapat melaksanakan kewajiban dalam berpakaian. Jangankan berjilbab, berkerudung pun tak boleh.
Hal ini sudah menjadi rahasia umum di kota Jayapura dan seakan-akan menjadi peraturan yang ‘tak tertulis’.
Jika belum tertulis saja sudah seperti demikian, apalagi jika ada legalisasi ‘hitam di atas putih’ atas nama raperda kota injil ini?
Saat itu, tak ada 1 pun yang dapat membantu kami. Sekalipun kami telah menghubungi DPRD Kota Jayapura. Tak ada yang bergeming sama sekali!!!
Sangat kontras dengan keadaan ketika Khalifah membela seorang muslimah yang ‘tersingkap’ auratnya dengan mengerahkan seluruh tentaranya.
Semoga Daulah Islam segera berdiri dan dapat melindungi seluruh kaum muslim.. termasuk yang ada di Papua.
Jangan sampai Raperda ini berhasil disahkan… Jika tidak: kaum muslim Papua akan lebih tertindas.
Wahai kaum muslim… dimanakah kalian?
Wahai perisai umat… kapankah kau kan tegak?
Raperda itu jelas-jelas sangat menginjak-injak umat islam…pemerintah harus lebih hati-hati dalam mengesahkan suatu undang-undang. Sebab kalau tidak akan terjadi keresahan di masyarakat dan kepercayaan pada pemerintah akan hilang.
Kutipan:
Di daerah yang sudah berdiri gereja tidak boleh dibangun tempat ibadah agama lain.
Warga tidak dibenarkan menggunakan busana yang menonjolkan simbol agama di tempat umum. Buntutnya, ada orang Islam yang menilai pasal itu sebagai larangan berjilbab. Ada juga umat Katolik menganggapnya larangan suster mengenakan kerudung khasnya. Bukan hanya orang Islam yang tersodok.
Konsekuensi sebagai kota Injil, kata Benny, semiloka itu mendukung larangan peredaran minuman keras di Manokwari.
Tema utama demo itu sebenarnya menolak pembangunan Masjid Raya dan Islamic Center di Manokwari. Akibat desakan itu, Bupati Manokwari, Domingus Mandacan, menolak izin pendirian masjid. Keberadaan Masjid Raya dinilai mengganggu identitas Manokwari sebagai kota suci kaum Nasrani Papua.
“Bagi umat Kristen di tanah Papua, Manokwari adalah kota suci, serambi Yerusalem, dan jantung iman yang harus dijaga kekudusannya,” tulis Pendeta Hofni Simbiak, Ketua Umum GKAG Manokwari.
dari artikel Draf Perda Agama, Bola Panas Serambi Yerusalem, Gatra Nomor 25 Beredar Kamis, 3 Mei 2007
http://www.gatra.com/artikel.php?id=104380
sebenarnya klo mau dilihat di Papua n Irjabar penduduk muslim masih lebih banyak daripada yang non-muslim (pendatang + penduduk asli) namun opini yang berkembang di masyarakat bahwa papua, muslim minoritas. ini menurut data dari ikatan pemuda muslim papua.
selain itu juga, islam yang terlebih dahulu masuk ke papua. jadi sangat salah sekali bila ada perda semacam itu.
semoga dengan kejadian ini kaum muslimin bisa sadar dan dapat bersama2 mendirikan daulah islamiyah untuk rahmatan lil alamin…..Allahu akhbar..
Jadi siapa yang sebetulnya tersingkirkan. Nonmuslim merasa bahwa selama ini mereka yang merasa minoritas mendapatkan perlakuan yang gak adil. Perda ini kan karena melihat di Aceh itu. So, mereka ingin membuat sistem tandingan! Masya Allah…
Janji Allah pasti benar, sistem Allah-lah yang seharusnya tegak di bumi. Dimana muslim dan nonmuslim pasti terlindungi.
Ass…Insya allah, keadilan akan menang. karna, islamlah yang memegang seutuhnya. dengan doa, segala kerumitan akan hancur. ingat Allah bersama kita….saudaraq seiman.kalian tidak sendiri,
Wahai saudaraq kami mendengar keluh kesahmu,,
Kami tidak tidur,,
Kami merasakan apa yang kalian rasakan,,
kami menangis jika kau menangis,,
jangan bersedih LA TAHZAN
ALLAHU AKBAR
Kalo negara pengen aman dan tentram.. kita harus bisa bekerjasama. Caranya yaitu dengan tidak memaksakan kehendak kita… Ini Negara Mayoritas Muslim.. jadi yg non Muslim Jangan memaksakan kehendaknya untuk mengubah negara ini menjadi Kontra dengan jati dirinya… Jangan disalah kan kalo banyak yg protes masalah perda tersebut…sebab itu pemaksaan KEHENDAK dan ini bukan DEMOKRASI.
Jika kezaliman ini tidak segera dilawan maka dapat dipastikan saudara-saudara kita diujung timur indonesia akan menderita lahir dan batin, ayo lawan dan hancurkan penista agama Allah…..
Sadarlah wahai kaum muslimin,orang kafir tidak akan pernah diam sebelum kalian mengikutinya. Masihkan harus kita bermanis muka kepadanya (seperti para pejabat dinegeri ini?). Saatnya mereka harus ditaklukkan…Bersabarlan saudarakau di Indonesia timur. ALlah PASTI menolong kalian. ALLAHU AKBAR
inna dina indallahi islam,jadi sesungguh nya agama yg haq d sisi allah adalah islam dan allah tidak pernah menyebutkan kata2 din selain islam.jadi kita sebagai umat islam mengapa harus takut dengan syariat islam oleh sebab itu mari kita para pemuda pewaris bangsa kita kembalikan piagam jakarta yg lama telah tenggelam agar syariat islam dapat terwujut d negri kita.iskariman au mutsahidan
Wajib kita bantu perjuangan saudara-saudara kita di Manokwari dengan tindakan nyata. Misalnya dengan membangun opini yang memperkuat penolakan Perda, lobbying di tingkat pusat, dan tentu saja hindarkan tindakan-tindakan yang dapat memicu konflik horizontal.
Wahai Papua di daerah lain kaum Muslimin tidak pernah membelenggu kebebasan kaum non Muslim, kita hidup di tempat kepunyaan Allah jadi jangan mengklaim seakan-akan bumi ini hanya milikmu. Ayolah kita hidup berdampingan dengan damai dalam kerangka RI.
perda ini tidak boleh disahkan, kaum muslim adalah kaum mayoritas di indonesia, seandainya ini terjadi seluruh ummat islam di indonesia harus memerangi hal ini. artinya di manokwari sudah tidak ada toleransi antar umat beragama dan dan pemerintah di papua sudah tidak menjalankan amanat dengan UUD 45 tentang kebebasan memeluk agama dan menjalankan ibadah.
seruan untuk kaum muslim!!!!!!
saudara kita di papua saat ini sedang resah, mari kuatkan barisan, perteguh iman, perangi perda ” Kota Injil ” Allahuakbar…………. Allahuakbar………….Allahuakbar………….
asw…………
sungguh lucu
n presiden n jajaran lembaga pemerintahan qt yg mayoritas islam pun spt mandul hukum dlm mengantisipasiny. sdh wktny islam bangkit d negeri qt
yg tlah bobrok oleh kekuasaan abstrak dr tirani yg membudaya.,
ingtlah.
………sesudah ada kesusahaan pst ad kmudahan……….
(alam nasyrah : 5)
was…………….
asw…
sangat menyedihkan!
setelah jelas-jelas menginjak-injak syariah Islam, kaum yahudi(laknatullah a’laihim)mengamuflasekan dengan mengadakan konferensi bertajuk “tolerence betwen religions”
mari kita doakan smoga raperda ini tidak akan pernah disetujui(amin)
dan smoga para pemimpin negara ini tidak buta,tuli,bisu akan hal ini
wass…
Ass, semoga rahmat Allah selalu tercurahkan pada kita semua.
memang dari kita kasus ini membuat kita (muslim) marah, tapi jangan sampai marah ini karena nafsu marahlah demi ALLAH tuhan penguasa bumi dan langit …
wass.
assl mmkm
biar saja kalau memang di manokwari jadi kota injil maka dengan mudah kita bisa merubah negara ini menjadi negara berdasar syariat islam.ok
Assalamualaikum.WR.WB
Biarlah mereka merasa menang saat sekarang.nasrani bergerak di temapat2 yg: “miskin”,pedalaman2,negeri2 yng kumuh,tempat2 yg dianggap tak maju.memang di sanalah Allah akan menempatkan mereka.tapi INSYAALLAH dan PASTI.Islam akan MAJU,JAYA,MENANG dikemudian hari.tengoklah kantong2 kemajuan seperti:Eropa,Amerika,Australia,dll.Islam lambat laun mulai diterima,walau masih sembunyi2.akhir dunia nanti wilayah2 maju di dunia ini akan di kendalikan/dikuasai Islam.AMIN YA RABBAL ALAMIN
Kami ingatkan kepada anda para penguasa di Manokwari tentang beberapa hal dibawah ini;
– ISLAM bukanlah sebuah Golongan
_ Al-quran bukanlah untuk orang ISLAM semata
– tp Al’quran adalah untuk dunia
………Mudahmudahan Allah memberikan Anda hidayah!!!
Penguasa negri ini apa lagi tidur, atau memang rasa keimanan nya yang sudah tidak ada, Sebagai umat muslim saya mengutuk perda tersebut. Mudah mudahan pengusa negri ini bangun dari tidurnya dan dapat melihat ketidak adilan di manokwari.Allahuakbar.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Al-Maidah : 51)
“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi Al Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman. Bagaimanakah kamu (sampai) menjadi kafir, padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepada kamu, dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kamu? Barangsiapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.”. (Ali Imran : 100,101)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad pada jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus. (Mumtahanah : 1-2)
Assalamu alaikum wrwb
Saat kaum muslim meningkatkan ghirah perjuangan, selama ini kita banyak menahan diri dari kaum Kafir, sudah saatnya kita TEGAS dan KERAS thd segala bentuk kekafiran.
Ayo GALANG UKHUWAH ISLAMIYAH.
sadarkah anda bahwa perda injil di manokwari sebagai balasan atas berlakunya perda syariah diberbagai daerah ,mereka melihat bahwa kaumnya didaerah tsb telah didiskriminasi oleh pemda setempat .jadi kalau mau fair cabut dulu perda2 tab dan kembalikan hukum indonesia bukan hukum agama. jadi siapa yg menabur angin akan menuai badai. lakukan apa yang ingin dilakukan orang lain terhadap anda, peribahasa yg sangat bijak