Komnas HAM telah melakukan investigasi terhadap video kekerasan yang dilakukan Densus 88 terhadap terduga teroris yang beredar di situs Youtube.
Dari hasil investigasi itu, Komnas HAM memastikan video tersebut valid. “Kita pastikan tidak ada rekayasa dalam video itu. Di situ terlihat dari awal sampai akhir ‘pixelnya’ sama,” ujar Siane Indriani, Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Penanganan Tindak Pidana Terorisme Komnas HAM, Senin (18/3).
Siane mengatakan dari hasil penyelidikan ditemukan bukti video itu adalah peristiwa 22 Januari 2007 yang berlokasi di Tanah Runtuh, Kabupaten Poso. Menurutnya, tim dari Komnas HAM yang juga didampingi perwakilan dari MUI mendatangi langsung lokasi kejadian untuk melakukan verfikasi bersama. “Kita datangi lokasi yang sama di video dan menemui saksi-saksi kejadian,” ujarnya.
Menurut Siane, para saksi mata yang ditemuinya di lapangan juga membenarkan ada beberapa anggota Densus 88 yang melakukan tindakan kekerasan dan penyiksaan sebagaimana yang terdapat pada video. Di video itu, kata dia, terlihat bagaimana anggota Densus 88 melakukan kekerasan terhadap terduga teroris.
Padahal terduga teroris itu sudah dalam keadaan tangan terikat, tidak berdaya, dan tidak melakukan perlawanan, namun tetap saja ditembak mati. Hal itu, menurut Siane, merupakan pelanggaran HAM atas hak hidup dan sama sekali tidak dibenarkan.
Karenanya, ia meminta kepolisian mengusut tuntas pelanggaran HAM itu dan segera memproses pelaku yang telah menyebabkan 13 korban tewas. Selain itu, ia juga meminta agar kepolisian mengakui video tersebut benar dan dilakukan anggota Densus 88.
“Mohon kejujuran dari pihak kepolisian untuk mengakui bahwa video ini memang benar. Kita bukan membela teroris, tapi kita harus bicara sejujurnya,” ujar dia yang mengenakan atasan batik ini.[] (sumber; republika 18/3/2013)