HTI Press. Jakarta- Penolakan terhadap RUU Ormas terus bermunculan bahkan dari Ormas yang tergabung dalam Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) termasuk Syarikat Islam Indonesia (SII), yang diklaim pemerintah mendukung RUU yang mewajibkan Pancasila sebagai asas setiap Ormas tersebut.
“Syarikat Islam itu asasnya Dienul Islam bukan Pancasila dari jaman sebelum Indonesia merdeka!” tegas Muhammad Mufti kepada mediaumat.com, di sela-sela audiensi dengan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) prihal penolakan Ormas Islam-Ormas Islam terhadap RUU Ormas, Selasa (27/3) di Gedung Nusantara I DPR, Senayan Jakarta.
Menurutnya pencantuman Pancasila sebagai asas setiap Ormas seperti yang tertera dalam Pasal 2 RUU Ormas menyempitkan Pancasila. “Asas tunggal itu menyempitkan Pancasila dan mempertentangkan dengan agama,” terang Mufti.
Sebelumnya, anggota LPOI lainnya yakni Al Ittihadiyah dan Persatuan Islam (Persis) dengan tegas menolak pula asas tunggal Pancasila. Sedangkan Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) dan Az Zikra bukan hanya menolak dengan tegas Astung tetapi juga menegaskan tidak termasuk anggota LPOI.
Seperti diberitakan harian Republika (25/3), Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan mendapat dukungan dari 13 ormas Islam yang tergabung dalam LPOI perihal Pancasila yang ‘wajib’ jadi asas ormas sebagaimana di era Orde Baru.
Disebutkan, 13 ormas Islam yang tergabung dalam LPOI adalah NU, Persis, Al Irsyad Al Islamiyah, Al Ittihadiyah, Matlaul Anwar, Ar Rabithah Al Alawiyah, Al Washliyah, Az Zikra, Syarikat Islam Indonesia (SII), Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), IKADI, Perti, dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII).[] (mediaumat.com 27/3/2013)