RUU Ormas = Bungkam Sikap Kritis Masyarakat

HTI Press, Banyumas. Selasa (26/3), Suasana berbeda terlihat di depan alun-alun Purwokerto, Kab Banyumas. Bendera hitam dan putih bertuliskan laa ilaaha illallah muhammadur rasulullah beserta berbagai macam poster bertuliskan “RUU Ormas=Rezim ORBA”, “RUU Ormas Membungkam Sikap Kritis”, “RUU Ormas Mengancam Umat“, dan masih banyak lagi menghiasi pemandangan siang yang panas itu. Itulah aksi ratusan aktivis HTI DPD II Banyumas dalam menolak RUU Ormas yang tengah digodok di DPR Pusat dan rencananya disahkan akhir Maret ini.

Selain berorasi, DPD II HTI Banyumas juga mengirimkan delegasinya menemui pimpinan DPRD II Banyumas. Sekitar pukul 13.30, 5 aktivis HTI sebagai perwakilan peserta aksi diterima oleh DPRD II Banyumas yang diwakili oleh Bapak Mustofa selaku Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB, Bapak Ibnu Salimi selaku Wakil Ketua Komisi D dari Fraksi PKS dan staf DPRD II Banyumas, Bapak Dwiyono. Dalam audiensinya, Ust Abdurrouf selaku Ketua DPD II HTI Banyumas, menyampaikan bahwa HTI bahkan masyarakat lainnya, seperti Muhammadiyyah, DDII, Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) beserta 96 ormas yang tergabung dalam KAMSI, juga menolak RUU Ormas ini.

RUU Ormas ini sebenarnya mengancam masyarakat, mengingatkan kembali kepada sejarah Orde Baru yang refresif, sikap kritis masyarakat pun terbungkam. Alih-alih mensejahterakan bangsa, malah kemunduran yang akan dicapai. Seharusnya pemerintah bisa memilah dan memilih mana kawan dan mana lawan, baik fisik maupun konsep pemikiran, sehingga tepat menentukan kebijakan bagi bangsa ini. Umat Islam yang berusaha membangun negeri agar sejahtera dan diridhai Sang Pencipta akhirnya malah menjadi pihak yang dirugikan dengan RUU ini. Itulah beberapa alasan penolakan RUU Ormas yang disampaikan kepada DPRD II Banyumas. Dalam tanggapannya, DPRD Banyumas berjanji akan menyampaikan aspirasi ini kepada Kemendagri dan juga DPR Pusat.

Audiensi ini diakhiri dengan penyerahan al-waie, media umat, surat yang berisi penolakan HTI terhadap RUU Ormas kepada Bapak Mustofa dan Bapak Ibnu Salimi. Melalui sekretariat DPRD II Banyumas, disampaikan juga surat bagi semua fraksi yang ada di DPRD. Aksi di luar gedung DPRD tetap berjalan dan diisi dengan berbagai macam orasi yang berisi alasan penolakan RUU ini, juga bahaya bagi umat jika RUU ini disahkan. Menjelang akhir, dilakukan pembacaan press release oleh Ust Abdurrouf, sekaligus menyampaikan hasil audiensi kepada peserta aksi. Setelah berdoa bersama, ratusan peserta aksi damai pun membubarkan diri pukul 14.30 dengan tertib. []az

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*