HTI Press. Jakarta- Gelombang penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas) terus berlanjut. Pagi tadi (27/03/2013), di RM Soeharti, Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, sejumlah ulama dan pemimpin pondok pesantren se-Jabotabek yang mengatasnamakan Majelis Mudzakarah Ulama Ahlu Sunnah wal Jama’ah membacakan pernyataan sikap penolakan terhadap RUU Ormas.
Pernyataan sikap forum ulama dibacakan oleh KH Abay Hideung, Pemimpin Ponpes Nidzomiyah Sukabumi.
“Adanya pasal-pasal krusial dalam RUU Ormas yang sekarang sedang digodok oleh DPR yang berpotensi menghambat kaum Muslimin dalam menunaikan kewajiban asasi manusia, antara lain amar ma’ruf nahi munkar, dan mengembalikan negeri ini ke era represif orde baru,” demikian salah satu poin pernyataan sikap.
Untuk itu, forum ulama tersebut menolak RUU Ormas untuk disahkan. Ulama yang hadir diantaranya: KH. Shoffar Mawardi (Pimpinan Ma’had Daarul Muwahhid), KH. Muhyiddin (Pimpinan Ponpes An-Nur Pamijahan Bogor), KH. Ahmad Zainuddin, KH. Abdy Idris (MUI Depok), dan sebagainya.
KH. Ahmad Zainuddin mengatakan RUU Ormas ini dapat menghambat dakwah Islam di Indonesia.
“Kita menolak UU thagut ini. Kami khawatir jika RUU ini jadi digolkan, akan mengulangi peristiwa Tanjung Priok yang merugikan umat Islam. Ustadz-ustadz yang menyuarakan Islam akan ditangkapi,” katanya.[] (Hidayatullah.com 27/3/2013)