HTI Press, Banjarmasin. Ratusan massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kalimantan Selatan, turun ke jalan, menolak persetujuan Rancangan Undang-Undang tentang organisasi masyarakat. Aturan baru ini dinilai mengembalikan gaya pemerintahan orde baru, dan membungkam sikap kritis ormas.
RUU Ormas mendapat penolakan keras massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) daerah Kalimantan Selatan, dengan turun ke jalan berunjuk rasa, selasa pagi (27/03/2013). Berawal dari Jalan Merdeka, ratusan kader dan simpatisan HTI berjalan menuju kantor DPRD Kalimantan Selatan. Dengan membawa spanduk dan poster, mereka semua sepakat menolak RUU Ormas, yang dinilai mengembalikan gaya pemerintahan orde baru, dan membungkam sikap kritis ormas.
“Kita Menyampaikan hal ini, agar masyarakat mengerti, bahwa aksi ini bukan hanya kepentingan Hizbut Tahrir, tapi juga kepentingan rakyat. Misalkan sebagai seorang muslim, kita diwajibkan berjamaah dalam berdakwah, atau dalam ormas, nah di RUU ini semuanya itu bisa terlarang, karena ormas tidak boleh berpolitik atau bersikap kritis, dan tidak bisa menyampaikan aspirasi, padahal umat tidak boleh dikekang dalam menerapkan ajarannya, termasuk berdakwah.” Tegas Humas HTI Kalsel, Hidayatul Akbar kepada HTI Press.
Dalam pernyataan sikapnya, HTI meminta pemerintah dan anggota dewan menata ulang pola pemikiran, terkait sumber perusak negara. Karena permasalahannya bukan terdapat pada ormas yang ilegal dan tidak tertata, melainkan sistem pemerintahan yang mengakar pada kapitalisme. Untuk itu mereka menegaskan, perbaikan Indonesia hanya bisa dilakukan dengan perjuangan bersama penegakan Khilafah Islamiyah.
Sementara itu aksi serupa juga berlangsung serempak di sejumlah daerah. Dengan suara sama, menolak RUU Ormas disahkan.[] Ahmad Maghfur, MI HTI Kalsel