HTI Press Kendari, RUU Ormas Islam yang rencana akan disahkan oleh DPR RI tanggal 28 Maret 2013 menuai kecaman dari berbagai ormas Islam. Tidak hanya di Jakarta tetapi juga hingga daerah. Kota Kendari sebagai salah satu kota sedang berkembang juga tidak ketinggalan mewacanakan untuk menolak RUU tersebut. Tidak kalah dengan kota besar lainnya, sekitar 700 massa Hizbut Tahrir Indonesia bersama ormas Islam turun ke jalan melakukan aksi menolak pengesahan RUU. Aksi Massa yang start dari Stadion Lakidende menuju kantor DPRD Sultra diwarnai dengan berbagai orasi yang intinya menolak pengesahan RUU Ormas.
Tidak cukup sekedar aksi turun jalan, beberapa perwakilan dari HTI dan Ormas Islam lain melakukan audiensi dengan anggota DPRD. Satu-satunya yang menerima perwakilan adalah Yaudu Salam Adjo ketua Komisi 1 DPRD Sultra asal PKS. Humas HTI Sultra Saenuddin menyampaikan maskud dan tujuan sekaligus membeberkan bahaya dari pasal 2 RUU ormas bagi umat Islam dan masyarakat umumnya. Fitriaman selaku pengurus DPD 1 HTI menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan dengan RUU adalah langkah mundur kembali ke zaman orde baru. Junaid Pimpinan Ormas Hidayatullah menegaskan bahwa prilaku anggota DPR secara umum telah rusak. Karenanya jika RUU Ormas ini benar-benar ditandatangani, maka sesungguhnya anggota DPR ini melakukan dua hal: pertama adalah kebodohan amat sangat, dan kedua mereka akan memporak-porandakan negeri ini. Muh. Yasin dari HTI juga menjelaskan analisis hukum syara’ atas RUU dan asas tunggal yang menjadi pasal krusial dalam RUU ini. Dalam audiensi ini, HTI melalui humas menjelaskan solusi atas permasalahan yang menimpa umat ini yakni dengan syariah dan Khilafah.
Tanggapan ketua Komisi 1 akan segera mengirimkan surat pernyataan sikap HTI ini melalui Fax ke DPR RI. Yaudu juga memberikan dukungan atas perjuangan HTI menegakkan Khilafah. “saya juga menolak RUU Ormas ini, jika akan menjadikan asas tunggal Pancasila” tambahnya. []ardhy