HTI Press, Kobar. Rencana pengesahan RUU Organisasi Masyarakat (Ormas) oleh DPR RI bersama pemerintah terus menuai protes dari berbagai kalangan. “Kami menolak RUU Ormas karena menjadi pintu masuk bagi lahirnya kembali rezim represif,” tegas Ketua DPD Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kotawaringin Barat Abu Nasir ketika melakukan audiensi dengan Ketua Komisi A DPRD Muhammad Ichsan, di gedung DPRD Kobar, Kamis (28/1).
Menurut Abu, ada sejumlah pasal berbahaya yang bisa menjadi senjata pemerintah untuk membungkam suara kritis publik khususnya yang dari kalangan ormas Islam.
Di antaranya, pasal 2 yang memaksakan asas tunggal ormas adalah pancasila dan UUD 1945. Konsekuensinya, ormas Islam dilarang menjadikan Islam sebagai asas utama. “Padahal, Islam itu bukan musuh. Dan sudah seharusnya Islam menjadi panduan hidup dalam setiap aspek kehidupan. Pertanyaanya, pasal mana dalam pancasila yang bertentangan dengan Islam ? Kan tidak ada,” jelasnya.
Sementara itu, Humas HTI Kobar Andri Saputra menuturkan semangat otoritarianisme sangat kental dalam RUU ini. Seperti dalam pasal 7 yang membatasi aktivitas ormas pada bidang nonpolitik. Artinya, RUU ini melarang ormas untuk melakukan kegiatan politik atau kritik dalam kebijakan politik pemerintahan. Hal ini jelas merupakan langkah keliru karena menciptakan tirani baru dalam alam demokrasi.
Sementara itu, Lajnah Khusus Ulama (LKU) HTI Kobar Muallim mengungkapkan bahwa sudah banyak protes dari puluhan ormas dari berbagai kalangan di Indonesia yang menolak pengesahan RUU ini. “Termasuk NU dan Muhammadiyah menolak RUU ini,” tukasnya.
Untuk itu, kata Andri, pihaknya meminta DPRD Kobar baik melalui jalur fraksi maupun secara institusi menyampaikan aspirasi penolakan di daerah kepada pusat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A dari FPKS Muhammad Ichsan sependapat bahwa RUU ini harus dievaluasi karena bermasalah. Dia menegaskan akan menyampaikan aspirasi HTI Kobar ke FKS di DPR RI. Dia juga mengingatkan bahwa keberadaan ormas di Indonesia sudah ada sebelum republik ini berdiri dan berjasa besar dalam kemerdekaan RI.
Di akhir acara, Abu Nasir menegaskan bahwa akar persoalan bangsa ini karena penerapan ideologi sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan). Sehingga, untuk keluar dari lubang krisis multidimensi, adalah dengan kembali menerapkan Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
Dalam rilis pernyataan sikapnya, HTI kembali mengajak umat Islam berjuang bersama sama menegakkan Syariah dan Khilafah. Yakinlah, hanya dalam naungan Khilafah Islamiyah, kerahmatan Islam yang telah dijanjikan Allah SWT akan benar benar terwujud.
Selain itu, peran serta masyarakat melalui berbagai kegiatan dan organisasi demi kemajuan masyarakat akan mendapat tempat yang terhormat.
Dalam audiensi tersebut, HTI diwakili sejumlah pengurus antara lain Ketua DPD HTI Kobar Abu Nasir, LKU HTI Kobar Muallim, LKP H. Mulyadi, LDS Gatot Suwanto, Humas HTI Andri Saputra dan H Edy serta Kokoh Sulaksono sebagai anggota. Adapun perwakilan DPRD Kobar hanya 1 orang yakni Ketua Komisi A dari PKS Muhammad Ichsan.[]