HTI Press, Surabaya. “ Dalam berdakwah memang harus menyampaikan sesuai perintah dan larangan Allah dan RUU Ormas adalah suatu makar yang digunakan untuk membungkam aktivitas dakwah” tegas Sholeh Hayat dari Fraksi PKB dalam acara audiensi DPD HTI Jawa Timur dan Komisi A DPRD Jawa Timur pada hari Rabu (27/3).
Sedianya audiensi tersebut dilaksanakan hari Selasa namun padatnya agenda di DPRD Jatim maka ditunda hari Rabu, paparan pertama disampaikan oleh Fikri A. Zudiar pengurus DPD HTI Surabaya bahwa RUU Ormas merupakan bentuk represif baru oleh pemerintah dimana ruang gerak ormas akan dibatasi seperti ormas tidak boleh beraktivitas politik, sehingga apabila RUU tersebut diberlakukan maka ormas tidak boleh menyampaikan kritik kepada pemerintah sedangkan selama ini yang menyampaikan kritik adalah para ormas.
Sementara itu Harun Musa ketua DPD HTI Jatim menyampaikan tentang penggunaan kewajiban azas tunggal walaupun diperbolehkan menggunakan azas yang lain namun Pancasila harus dimasukkan sebagai azas utama, hal ini telah terjadi pemaksaan oleh negara terhadap ormas. Hal yang sama juga di sampaikan oleh Abusalam ketua Lajnah Siyasi DPD HTI Jatim.
Kusnadi dari Fraksi PDIP menyampaikan kepada ketua komisi A dan anggota untuk mendukung usulan HTI Jatim tentang penolakan RUU Ormas dan beliau juga menyampaikan seharusnya tidak saja HTI yang menyerukan penolakan ini namun ormas yang lainnya juga melakukannya karena memang ada bahaya besar dalam RUU tersebut. Dukungan juga disampaikan oleh Sholeh Hayat dari Fraksi PKB dan Markus Renasa dari Fraksi Hanura Damai.
Pada akhir audiensi dilakukan penandatanganan dukungan oleh anggota dewan dengan diawali ketua komisi A Sabron D Pasaribu dari Fraksi Golkar. [] eep