HTI Press, Langsa. Setelah didemo Hizbut Tahrir Indonesia, Pelajar Islam Indonesia dan Gema Pembebasan, Komisi A DPRD Kota Langsa menyatakan turut menolak RUU Ormas, bahkan mereka pun membubuhi tanda tangannya pada Piagam Penolakan RUU Ormas, Kamis (28/3) di Depan Kantor DPRD Kota Langsa, NAD.
Menanggapi sejumlah aspirasi menolak dan menuntut untuk membatalkan pembahasan RUU Ormas tersebut, Burhansyah, SH Anggota DPRK Langsa Komisi A menyampaikan bahwa pihaknya akan menampung dan menyampaikan sejumlah aspirasi tersebut ke pusat.
“Kami berterima kasih kepada semuanya karena telah menyampaikan aspirasinya kepada kami dan kami akan menampung aspirasi ini serta akan kami sampaikan ke pihak pusat,” ucap Burhansyah, perwakilan Komisi A.
Selain berjanji akan menyampaikan kepada Pemerintah Pusat, Burhansyah dan anggota Komisi A lainnya yakni Yeni Handayani, Salahudin, dan Muhammad Nur, ikut juga menandatangani piagam penolakan RUU Ormas yang sekarang ini sedang digodok di DPR RI.[] Musri/Joy