HTI Press. Jelang hajatan akbar Muktamar Khilafah (MK) di Kota Palangkaraya pada 12 Mei mendatang, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalteng gencar melakukan koordinasi dan sosialisasi ke sejumlah institusi. Pada Senin (1/4), Rombongan DPD HTI Kobar beserta Anggota DPP HTI Jakarta Prof. Dr. Fahmi Amhar diterima dengan hangat oleh Kapolres Kobar AKBP Novi Irawan beserta seluruh jajaran Polres setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Humas HTI Kobar Andri Saputra menyampaikan rencana keberangkatan para peserta MK yang berjumlah sekitar 1.100 orang menggunakan jalur darat dari Kota Pangkalan Bun ke Kota Palangkaraya dengan waktu tempuh 12 jam perjalanan. Menanggapi hal ini, Kapolres Kobar menyambut positif dan meminta agar pihak panitia memperhatikan keselamatan para peserta dan armada yang digunakan menuju lokasi acara. Selain itu, Kapolres juga meminta peran serta HTI Kobar untuk bersama sama menjaga suasana kondusif yang sudah terbangun di Kabupaten Kobar melalui aktivitas dakwah yang dilakukan.
Menyinggung pemilukada 10 kabupaten/kota se Kalteng pada tahun ini dan pemilu 2014, Prof. Dr. Fahmi Amhar menegaskan bahwa HTI tidak masuk dalam politik praktis dan tidak mendukung salah satu calon peserta pemilu. “Tapi, HTI merasa berkewajiban untuk menasehati semua calon untuk berakhlaqul karimah dan menerapkan Syariah Islam,” jelasnya.
Pada malam harinya, road show Prof. Dr. Fahmi Amhar berlanjut dengan mengisi acara temu tokoh dan ulama se Kobar di Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai. Dalam acara tersebut, Prof. Dr. Fahmi Amhar menegaskan bahwa banyak kewajiban farhu kifayah yang tidak terealisasi karena negara abai dalam mengatur urusan umat. Akibatnya, seluruh kaum muslimin harus menanggung dosa akibat tidak terealisasinya kewajiban-kewajiban yang diperintahkan agama. Sebagai contoh, ketika ada orang mencuri bisa jadi bukan semata mata faktor kelemahan iman. Faktanya, banyak kasus kejahatan atau kemaksiatan terjadi karena dipicu faktor sistemik sebagai akibat penerapan sistem kehiduapn yang sekuler (pemisahan antara agama dan kehidupan). Sehingga, untuk menyelesaikan itu semua perlu solusi sistemik pula yakni dengan menerapkan Syariah dalam bingkai Khilafah Islamiyah.
Esok harinya, Selasa (2/4) sosialisasi MK berlanjut dengan mengunjungi kantor redaksi harian lokal Borneonews. Rombongan diterima sejumlah awak redaksi antara lain Redaktur Dewantara, Bayu Harisma, dan Sigit Pamungkas.
Selain menyampaikan informasi seputar penyelenggaraan MK, disinggung pula bahaya dari RUU ormas yang menurut rencana akan disahkan dalam waktu dekat.
Dalam kesempatan tersebut, Humas HTI Kobar Andri Saputra menegaskan bahwa RUU Ormas harus ditolak karena menjadi pintu masuk bagi lahirnya kembali rezim represif. “Ketika era reformasi, rakyat menuntut Soeharto turun dari jabatan presiden dengan alasan karena menerapkan pemerintahan yang represif. Nah, kalau kemudian ada RUU yang justru membuka jalan bagi lahirnya rezim represif, maka ini sebuah kemunduran. Apa gunanya reformasi ?,” tukasnya retoris.
Andri mengingatkan bahwa pengesahan RUU ini akan memberi dampak buruk bagi keberlangsungan ormas yang ada di seluruh Indonesia termasuk di Kobar. Menanggapi hal ini, Redaktur Dewantara sepakat bahwa tidak boleh ada pengekangan terhadap aspirasi dan suara kritis publik. Media sendiri, kata dia, senantiasa berupaya mengakomodasi beragam aspirasi, gagasan dan pemikiran dari publik.
Sementara itu, Fahmi Amhar menduga salah satu motif DPR ngotot mengesahkan RUU ini karena kepentingan ekonomi. Indikasinya seperti yang kini terjadi di Jakarta. Di ibukota negara tersebut, sejumlah ormas selama ini mendapat pemasukan dana yang besar dari setoran para pedagang di area kekuasaannya. Contohnya, seperti para PKL yang mangkal di belakang kantor Depkumham. Lambat laun, hal ini menimbulkan kecemburuan dan persaingan untuk saling menguasai kantong kantong ekonomi yang ada.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggolkan RUU Ormas untuk menghentikan aliran dana yang selama ini mengalir deras dari para pedagang ke ormas ormas tersebut. Namun, kata Prof Fahmi, sekalipun misalnya RUU Ormas ini tetap disahkan, hal ini tidak akan berdampak terhadap aktivitas dakwah yang dilakukan HTI. Sebaliknya, berdasarkan pengalaman sebelumnya, penerapan RUU ini akan semakin menjadikan HTI mendapat tempat di tengah tengah umat. []