HTI Press, Jombang. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jombang menyatakan Rancangan Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) represif, diskriminatif dan membungkam daya kritis sehingga harus ditolak pengesahannya. Hal itu disampaikan delegasi saat beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Jombang, Jum’at (5/4).
“Spirit represif yang kental terasa dalam draf RUU tersebut sebagaimana pemaksaan asas tunggal dalam Pasal 2,” tuding Sholahuddin, ketua delegasi yang juga Ketua HTI Jombang.
Ia pun menyatakan RUU tersebut diskriminatif. “Karena mengatur Ormas secara detail namun dikecualikan terhadap organisasi sayap partai dan partai politik sebagaimana diatur dalam Pasal 4,” bebernya.
Sholahuddin pun memprediksi RUU Ormas merupakan upaya membungkam daya kritis masyarakat kepada pemerintah sebagaimana Pasal 7 tentang bidang kegiatan Ormas yang tidak mencantumkan kegiatan di bidang politik.
Di depan gedung DPRD, ratusan massa HTI Jombang yang tengah menggelar aksi Penolakan RUU Ormas mendapat perhatian luas dari masyarakat terutama para pengguna jalan di sepanjang gedung tersebut. Hadir juga berbagai media masa baik cetak maupun elektronik untuk meliput jalannya aksi.[]Syamil/Joy