HTI Press, Berau. Gelombang aksi protes penolakan terhadap RUU Ormas kembali digelar di Kalimantan Timur. Senin sore (08/04/2013) pukul 16.00-17.30 WITA, giliran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) DPD II Kabupaten Berau menggelar Aksi Damai Tolak RUU Ormas: Pintu Kembalinya Rezim Represif.
Aksi yang dimulai dari Halaman Masjid Agung Baitul Hikmah menuju GOR Pemuda Kab Berau. Hadir ratusan peserta dari berbagai komponen ummat, juga organisasi kemahasiswaan. Walaupun ketika aksi diguyur gerimis hujan peserta tetap antusias dan begitu semangatnya untuk menolak RUU Ormas tersebut, pekikan takbir dan tahlil selalu bergema dan disampaikan oleh Ust Yusuf kepada seluruh peserta “ saat ini kita di jatuhi oleh air hujan tetapi bayangkan saudara kita di palestina, irak, suriah dan di negeri-negeri kaum muslimin yang lainnya dijatuhi oleh peluru-peluru yang mematikan, tetapi saudara kita disana tetap semangat memperjuangkan agar tegaknya syariah dan Khilafah dan langsung disambut dengan takbir dari seluruh peserta aksi.
Selain membentangkan spanduk dan poster yang berisikan penolakan terhadap RUU Ormas, peserta aksi juga membagikan pernyataan sikap resmi HTI terhadap RUU Ormas. Aksi dilakukan sebagai bentuk pencerdasan politik kepada umat. Oleh karena itu, para orator selama perjalanan senantiasa memberikan pencerahan kepada umat.
“RUU Ormas ini bisa menghidupkan kembali trauma fitnah Orde Baru melalui asas tunggal. RUU ini mengharuskan semua Ormas tanpa kecuali untuk berasaskan Pancasila. Di sisi lain, pewajiban Ormas berasaskan Pancasila itu sungguh berbeda dengan Partai Politik. Pasal 9 (1) UU no. 2 Th. 2008 menyatakan, “Asas partai politik tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945”. Jika Parpol yang secara langsung ikut menentukan hitam putihnya politik dan kebijakan negara saja cukup dengan ketentuan seperti itu, tidak harus mencantumkan asas Pancasila dan boleh hanya mencantumkan asas lain asal tidak bertentangan dengan Pancasila, kenapa Ormas yang tidak secara langsung menentukan hitam putih negara tidak seperti itu? Oleh karena itu RUU Ormas harus ditolak”, papar Ust. Raihan dalam orasinya.
“ asas tunggal memunculkan tindakan kekerasan oleh Negara terhadap rakyat dan berbagai ormas. Semua itu memunculkan trauma di tengah masyarakat. Dengan menghidupkan kembali asas tunggal oleh RUU Ormas, trauma-trauma itu sangat boleh jadi akan hidup dan muncul kembali, meski dalam bentuk dan intensitas yang berbeda” papar Ust Aminuddin.
“Ust. Hasan al Banjari dalam orasinya menyampaikan, “RUU ini jika disahkan bisa dijadikan alat represif ala Orde Baru, bisa dijadikan alat membungkam perjuangan umat Islam dan RUU Ormas ini sarat dengan kepentingan Asing“.
Selain itu dari perwakilan HMI yaitu Bapak Saidin mengatakan RUU Ormas akan bisa menghambat dakwah ummat Islam, sama saja menghambat kewajiban kita menerapkan syari’at Islam yang diwajibkan oleh Allah SWT kepada seluruh Ummat manusia. Maka RUU Ormas harus di tolak dan DPR jangan sampai mengesahkan.
“ dari perwakilan Ikatan Mahasiswa Muslim yaitu mas Nasar menyampaikan dalam orasinya” RUU Ormas harus ditolak karena bisa mengarah kepada rezim represif ala orde baru yang banyak memakan korban, kalau mengesahkan RUU Ormas sama saja membuka luka lama yang dialami oleh Mahasiswa ketika proses reformasi.
Acara diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap penolakan RUU Ormas yang dibacakan oleh Ust Yusuf Abu Nadia selaku Humas HTI DPD II Kabupaten Berau. [] DPD II HTI Kab Berau
Takbir dari jakarta hingga Berau… tolak RUU Ormas yang zalim, rancangan hukum dzalim demokrasi