HTI Press, Surabaya. Gelombang penolak RUU Ormas diserukan oleh berbagai ormas di Indonesia, tiga ormas besar di Indonesia yaitu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) menjadi motor penolakan RUU tersebut. Untuk mengupas tuntas RUU Ormas DPD HTI Jawa Timur mengadakan acara Halaqah Islam Peradaban (HIP) dengan tema Mewaspadai upaya kembalinya rezim represif pada hari ahad (14/4) di hall Mina Asrama Haji Sukolilo, pembicara yang hadir Abdus Salam, Nadjamuddin Ramly PP Muhammadiyah, Harun Musa DPD HTI Jawa Timur, dan Muhammad Ismail DPD HTI Surabaya.
Pada kesempatan awal Abdus Salam menyampaikan bahwa alasan pemerintah RUU Ormas untuk dapat mengawasi dan mengontrol LSM dan Ormas Asing di Indonesia yang ditengarai menyebarkan ide-idenya yang dapat mempengaruhi suasana kehidupan berbangsa di Indonesia. Namun menurut Salam di sisi lain banyak sekali perundangan di Indonesia malah menguntungkan pihak asing seperti UU Migas, UU Minerba dan masih banyak lagi, suatu hal yang kontradiksi. Dalam dunia politik pemerintah yang berkuasa akan mencoba menjaga kekuasaannya akan tetap bertahan dan RUU Ormas adalah suatu cara untuk membungkam sikap kritis masyarakat.
Sedangkan Nadjamuddin Ramly menyampaikan bahwa ada 7 alasan bagi Muhammadiyah menolak RUU tersebut di antaranya ormas yang telah didaftarkan diminta untuk mendaftar ulang kembali, hal ini menunjukkan bahwa seluruh ormas di Indonesia dibubarkan dan diminta mendaftar kembali, sedangkan Muhammadiyah berdiri sebelum Indonesia ada. Dan bahkan pemerintah dapat membubarkan ormas tanpa proses pengadilan.
Pada kesempatan yang sama Harun Musa menyampaikan bahwa RUU Ormas memaksakan azas tunggal yaitu Pancasila sebagai azas ormas walaupun azas lain tetap dicantumkan namun pemaksaan ini menunjukkan kemunduran terhadap proses reformasi negeri ini karena ketika awal reformasi dahulu penggunaan azas tunggal telah dihapuskan dalam Tap MPR. Sedangkan Muhammad Ismail menyampaikan sering kali Pancasila digunakan tameng bagi orang-orang yang mengalami Islamophobia, Ismail mencontohkan ketika ada pendapat bahwa apabila Islam diterapkan maka Indonesia akan terpecah kenyataannya Timor-Timur lepas ketika negeri ini tidak menerapkan Islam, orang-orang yang membenci Islam selalu menyebut orang yang mendakwahkan penerapan Islam dikatakan sebagai anti Pancasila.[] eep