Subhana-Allah, disaat penguasa-penguasa negeri Islam bersungguh-sungguh untuk mempertahankan dan memaksakan sistem sekuler dan demokrasi penduduk negeri-negeri Islam malah menginginkan syariah.
Survei terbaru PEW seperti yang dilansir http://www.pewforum.org/ (30/4) menunjukkan kecenderungan umat untuk untuk menjadikan Syariah Islam sebagai hukum resmi di negeri-negeri Islam.
Di Asia terdapat prosentase sangat tinggi penduduk yang mendukung syariah Islam: Pakistan (84%), Bangladesh (82%), Afghanistan (99%), Indonesia (72%) , Malaysia (86%).
Demikian pula di Timur Tengah dan Afrika, prosentase yang mendukung syariah : Irak (91%), Palestina (89%), Maroko (83%), Mesir (74%), Yordania (71%), Niger (86%), Djibouti (82%), DR Kongo (74%) dan Nigeria (71%). Sementara 10 negara lain yang di survey menunjukkan lebih dari 50 % penduduknya menginginkan syariah Islam. (AF)
Allahu akbar..
Semoga Allah mempercepat janjiNya..
Ya saya sangat sangat setuju bila hukum syariah Islam diberlakukan di negeri Indonesia ini,hilangkan sekuler dan Demokrasi,agar mencapai kebahagiaan hidup warga Indonesia,dan negara negara muslim lainya.
InsyaAllaah hukum2 & aturanNya yg kaffaah akan segera kembali di muka bumi.
HARI INI UMAT HARUS BERUBAH PIKIRAN, JANGAN PERCAYA DEMOKRASI YG MERUSAK UMAT, TAPI SONGSONGLAH DAN DUKUNGLAH PERJUANGAN UMAT MENUJU SYARIAH DAN NEGARA KHILAFAH.
ALLOHU AKBAR
Allahuakbar subhanallah alhamdulillah semoga yang memperjuangkannya mendapatkan kemuliaan disisi Allah SWT.Hancurkan sisitem sekuler allahuakbar
Saatnya tinggalkan demoKERAsi, sistem yg hanya cocok untuk dunia binatang (yang kuat, punya duit punya pangkat, berkuasa utk eksploitasi sumber2 ekonomi, meninggalkan yg lemah). Fakta !!
Syariah dan Fiqh Islam sudah sangat demokratis dibanding sistem pemerintahan dari negara-negara yang mengaku-ngaku sebagai negara dengan sistem pemerintahan yang paling demokratis. Syariah dan Fiqh Islam begitupun dengan Islam itu sendiri, akan sangat mudah dipahami bagi manusia yang berakal. Afala taqilun.