PEMERIKSAAN mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Washington DC, Amerika Serikat, kemarin, mestinya menjadi penerang bagi duduk soal kasus bailout Bank Century yang selama ini amat gelap, atau sengaja dibuat gelap.
Pemeriksaan itu, jika dilakukan sungguh-sungguh, akan menjawab empat pertanyaan besar sekaligus di seputar kasus Bank Century. Keempat tanda tanya besar itu ialah soal sistemis atau tidaknya dampak Bank Century, mengapa dana talangan membengkak, siapa saja yang terlibat, dan apakah KPK benar-benar hendak mengusut kasus itu hingga tuntas.
Sri Mulyani tentu paham betul apakah Century berdampak sistemis atau berdampak biasa, tapi disulap menjadi sistemis. Ia pula yang sempat heran bukan kepalang mengapa hanya dalam tempo tiga hari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang tadinya memutuskan menyelamatkan Bank Century dengan dana Rp632 miliar membengkak menjadi Rp6,7 triliun.
Bukankah Sri Mulyani juga yang terus mempertanyakan mengapa Bank Indonesia (BI), yang waktu itu dipimpin Boediono (wakil presiden saat ini) tidak kunjung memberikan angka pasti berapa kebutuhan Century? Mengapa pula BI memberikan data berbeda-beda terkait dengan Century? Bukankah pula di antara pemangku kebijakan tidak satu suara, bahkan cenderung tidak percaya, bahwa Century berdampak sistemis?
Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu, misalnya, termasuk yang tidak percaya bahwa Century berdampak sistemis. Anggito mengemukakan itu saat dimintai keterangan oleh KPK.
Serangkaian pertanyaan penting itu mestinya ditanyakan KPK dan dijawab secara terang-benderang oleh Sri Mulyani. Semakin lama pertanyaan itu dibiarkan menggantung tak berjawab, semakin kelihatan pula bahwa megaskandal tersebut memang sengaja dikubur hidup-hidup.
Sulit bagi publik untuk percaya bahwa apa yang disebut dengan ‘penyelamatan Bank Century’ merupakan upaya mengatasi krisis ekonomi belaka. Jangan salahkan jika di benak masyarakat tertancap keyakinan bahwa bailout Bank Century penuh dengan moral hazard dan tipu muslihat.
Itu semua disebabkan publik terlampau lama menunggu penyelidikan kasus Century bakal menemukan titik terang. Padahal, dari hasil audit investigatif yang dilakukan BPK pada 2008, sudah ada sembilan temuan dugaan pelanggaran hukum dalam kasus bailout Bank Century yang menjadi dasar pengajuan hak angket oleh DPR.
Dalam kurun hampir lima tahun, penyelidikan atas kasus Century baru menjerat satu tersangka, yakni mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya.
Masyarakat tentu bertanya-tanya, apa iya proses penggelontoran dana triliunan rupiah tersebut cuma melibatkan satu orang?
Karena itulah, pemeriksaan atas Sri Mulyani menjadi pertaruhan penting bagi KPK. Kepercayaan yang tinggi dari masyarakat terhadap lembaga antirasywah tersebut harus dibayar lunas dengan menuntaskan kasus Century hingga ke akar-akarnya.
Jika tidak, kita khawatir KPK masuk pusaran permainan kekuasaan yang justru berpotensi mengkhianati kepercayaan rakyat. (metrotvnews.com, 2/5)