HTI Press. Lampung- Di hadapan sekitar sebelas ribu warga Lampung, Ketua Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Lampung Dudy Arfian menyatakan menegakkan khilafah telah menjadi fardhu ‘ain. “Yakni telah menjadi kewajiban setiap Muslim sesuai kemampuan masing-masing!” katanya, Ahad (12/5) di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung.
Menurutnya, kewajiban menegakkan khilafah ini asalnya adalah fardhu kifayah, bukan fardhu ‘ain. Namun berhubung fardhu kifayah ini kenyataannya sudah 91 tahun —sejak Khilafah Utsmaniyah runtuh di Turki pada Rajab 1343 H (1924 M)— kaum Muslim belum dapat mewujudkan tegaknya kembali khilafah, maka hukum menegakkan khilafah saat ini, telah menjadi fardhu ‘ain. Karena berdasarkan Ijma Shahabat, kaum Muslim hanya boleh kosong tanpa kepemimpinan khilafah selama tiga hari tiga malam saja.
“Maka dari itu, kami Hizbut Tahrir menyeru kepada hadirin sekalian, untuk turut berjuang bersama-sama kami menegakkan kewajiban yang suci dan agung ini, yaitu kewajiban menegakkan khilafah!” pekiknya yang kemudian disambut takbir ribuan peserta.
Dalam perhelatan yang berlangsung di 31 kota sejak 5 Mei-2 Juni tersebut, nampak hadir pula tokoh-tokoh Lampung, di antaranya adalah Iqbal Rasyid (Ketua KPID Lampung); Alfian (LBH Lampung); KH Komarudin (Ulama Lampung Timur); Mawardi (Mantan Dirut PTKAI) dan Dirwan (Muhammadiyah Lampung).[] Akhiril Fajri/Joy