Selama bulan Mei hingga awal Juni ini, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan menyelenggarakan Muktamar Khilafah dari Aceh hingga Papua. Untuk Kalteng, muktamar digelar pada Ahad, 12 Mei bertempat di Stadion Tuah Pahoe, Palangkaraya yang akan diikuti Insya Allah 5.000 peserta dari seluruh penjuru bumi Isen Mulang.
Even akbar Muktamar Khilafah sekali lagi bukanlah ajang show of force kelompok/gerakan dakwah tertentu. Bukan pula sebagai kepanjangan tangan kepentingan politik praktis manapun. Muktamar Khilafah adalah muktamar umat Islam karena semata mata mengusung semangat kebangkitan dan perjuangan bagi terwujudnya izzul Islam wal muslimin. Muktamar kali ini memiliki tiga tujuan strategis antara lain wahana silaturahmi, refleksi kontemporer dan kristalisasi arah perjuangan umat Islam khususnya yang berada Kalimantan Tengah.
Sebagai wahana silaturahmi, MK diharapkan mampu mempererat ukhuwah Islamiyah seluruh komponen umat Islam. Mampu melebur sekat sekat mahzab dan gerakan/kelompok dakwah yang terserak dalam satu ikatan yang kokoh yakni akidah Islam. Lewat jalinan ukhuwah, diharapkan mampu menumbuhkan solidaritas global dan rasa senasib sepenanggungan antara sesama saudara muslim sedunia. Kesadaran bahwa umat Islam merupakan satu tubuh akan benar benar hidup dan tertanam kuat dalam setiap sanubari seorang muslim. Kedua, Muktamar Khilafah menjadi media refleksi terhadap berbagai persoalan aktual di negeri ini.
Ada kesadaran dan kerisauan bersama terhadap realitas umat Islam termasuk di Kalteng yang berada dalam kondisi terpuruk. Dalam konteks Indonesia, umat mengalami krisis multidimensi dalam berbagai bidang meliputi sistem politik yang pragmatis, pendidikan yang materialistis, perangkat hukum yang sekuler dan sistem sosial yang liberal. Di level global, umat Islam tercerai berai dalam batas negara-negara bangsa, mengalami diskriminasi, terjajah dan menjadi korban penindasan ketika menjadi minoritas. Sebut saja penjajahan Israel atas tanah Palestina, invansi AS ke Irak, dan pembantaian disertai pengusiran kaum Budha yang didukung oleh pemerintah Myanmar terhadap umat Islam Rohingya.
Alhasil, umat semakin jauh dari gambaran khairu ummah (sebaik baik umat) karena terpenjara oleh setumpuk persoalan yang tak pernah usai mulai dari pendangkalan akidah, kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan hukum dan objek permainan politik oleh para penguasa zalim. Semuanya bermuara pada satu hal, yakni sebagai buah dari penerapan sistem kehidupan demokrasi sekuler (memisahkan peran agama dari kehidupan publik). Untuk itu, diperlukan langkah ketiga yakni kristalisasi visi bersama umat Islam sebagai solusi dan agenda perjuangan bersama umat untuk keluar dari jurang krisis. Visi bersama semestinya harus spesifik (jelas) dan semata mata bersumber dari ajaran Islam yakni Al Quran dan As Sunnah. Visi ini juga harus bersifat mendasar (ideologis) dan mampu menyelesaikan seluruh problematika umat. Visi ini bukanlah sesuatu yang bersifat sektarian, karena lahir dari akidah Islam dan sesuatu yang qathi. Visi yang dimaksud tak lain adalah perjuangan penegakan Syariah Islam dalam bingkai Khilafah Islamiyah. Dengan tegaknya Syariah, maka seluruh penderitaan yang dialami umat selama ini akan lenyap berganti dengan keadilan, kesejahteraan, dan keamanan bagi semua, baik muslim maupun nonmuslim. Hal ini bukan sekedar klaim sepihak karena memiliki jejak historis yang terbukti selama 1.300 tahun. Dalam tataran filosofis hingga praktis, Syariah Islam merupakan sistem yang paling unggul karena memiliki sejumlah kelebihan yang tak dimiliki sistem/ideologi manapun.
Pertama, ajarannya paripurna karena mengatur seluruh aspek kehidupan manusia mulai hal terkecil seperti persoalan rumah tangga hingga aturan bernegara. Tidak ada satupun perbuatan yang tidak diatur oleh Islam.
Kedua, Syariah Islam merupakan aturan yang pasti benar, pasti adil dan terbebas dari segala kekurangan karena berasal dari Zat Yang Maha Tahu segala sesuatu dan tidak memiliki kepentingan apapun terhadap manusia, yakni Allah SWT.
Ketiga, Syariah Islam diturunkan Allah SWT untuk menyelesaikan masalah hamba hamba NYA dalam kapasitas sebagai manusia tanpa memandang lagi kondisi fisik, agama, suku, bangsa, bahasa, status sosial dan budaya yang berlaku. Hal ini menjadikan Syariah Islam acceptable (dapat diterima dan dijalankan) oleh siapapun, dimanapun dan kapanpun. Hal ini sejalan dengan misi Islam itu sendiri sebagai rahmatan lil alamin, rahmat bagi sekalian alam .
Terakhir, Syariah Islam sebagai sistem hukum berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan zawabir (penebus). Sebagai zawajir, sanksi hukum dijatuhkan kepada pelaku untuk mencegah masyarakat berbuat kejahatan serupa. Adapun zawabir, sanksi yang diberikan berfungsi sebagai penebus dosa si pelaku kejahatan agar tidak mendapat sanksi atas perbuatan dosa di akhirat kelak. Dan tegaknya Syariah Islam hanya akan sempurna dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah. Daulah Islam merupakan institusi politik warisan Rasul SAW yang hanya menerapkan Syariah Islam, mendakwahkan Islam dan akan menyatukan seluruh negeri negeri kaum muslimin dalam satu pemerintahan.
Tegaknya daulah akan menjamin pelaksanaan hukum hukum Islam, mewujudkan persatuan politis umat, memperkuat ukhuwah dan merealisasikan tuntutan dakwah Islam ke seluruh penduduk bumi. Inilah cita cita mulia yang ingin diraih dari perhelatan muktamar khilafah pada tahun ini. Sehingga, tak berlebihan jika muktamar khilafah kali ini disebut sebagai muktamar pembebasan.
Ya, pembebasan umat Islam dan manusia dari segala ketertindasan, ketidakadilan, kebodohan dan kezaliman kepada cahaya Islam yang bersendikan keadilan, kesejahteraan dan keamanan bagi semua baik muslim maupun nonmuslim. Sebagai penutup, Ahlan wa Sahlan. Selamat datang para peserta Muktmar Khilafah di Palangkaraya dan seantro negeri.
Kita sambut kelahiran dunia baru yang mensejahterakan umat dibawah naungan Syariah dan Khilafah sebagaimana Bisyarah Nabawiyah melalui lisan Rasul Muhammad SAW dalam hadist riwayat Imam Ahmad yang berbunyi “…..Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” Beliau kemudian diam. Wallahualam.[]
Sumber: borneonews (13/5/2013)