Pemerintah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada Jumat (21/6) malam. Pengumuman tersebut diucapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik bersama Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan Menkominfo Tifatul Sembiring.
Terkait naiknya harga BBM, apa pendapat publik terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak populis ini?
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) mencatat, 79,21 persen publik menolak kenaikan harga BBM. Sebab, kebijakan tersebut sangat menyentuh urat nadi kehidupan masyarakat.
“Sebanyak 79,21 persen publik tidak setuju dengan kenaikan harga BBM. Yang setuju hanya 19,10 persen. Sementara yang tidak menjawab 1,69 persen,” jelas peneliti LSI, Aji Al Faraby saat memaparkan hasil penelitian LSI di kantor LSI, Jakarta, Minggu (23/6).
Dia menjelaskan, penelitian tentang setuju atau tidaknya kenaikkan harga BBM ini juga dibagi menjadi beberapa kategori. Hasilnya, penduduk yang tinggal di desa lebih banyak yang tidak setuju ketimbang kota besar.
“Ini wajar karena memang penduduk di desa paling besar terkena dampaknya dari kenaikan harga BBM daripada penduduk di kota,” tegas dia.
Penelitian berlangsung tanggal 18 Juni sampai 20 Juni 2013. Metode yang digunakan sampling multistage random sampling dengan jumlah responden mencapai 1.200 orang dari seluruh Indonesia. Margin of error sebesar 2,9 persen.
Berikut hasil pandangan publik soal kenaikan harga BBM berdasarkan hasil survei LSI:
Tidak Setuju kenaikan BBM 79,21 persen
Sangat setuju kenaikan BBM 19,10 persen
Tidak tahu 1,69 persen
Kategori
Penduduk Desa
Setuju kenaikan BBM 13,19 persen
Tidak setuju kenaikan BBM 84,01 persen
Penduduk Kota
Setuju kenaikan BBM 22,75 persen
Tidak setuju kenaikan BBM 75,75 persen
Laki-Laki
Setuju kenaikan BBM 20,20 persen
Tidak setuju kenaikan BBM 78,80 persen
Perempuan
Setuju kenaikan BBM 15,59 persen
Tidak setuju kenaikan BBM 81,20 persen
(merdeka.com, 23/6)