Pernikahan Sesama Jenis: Mahkamah Agung AS Mensahkan UU Yang Memberikan Hak Yang Sama Atas Pasangan Gay & Lesbian

Untuk membela hak-hak kaum gay dan lesbian, Mahkamah Agung AS memberi persetujuan kepada pasangan gay warga negara untuk mendapat hak yang sama sebagaimana  hak yang diberikan oleh UU federal atas semua orang Amerika lainnya untuk menikah, pada hari Rabu dan membuka jalan bagi berlanjutnya perkawinan sesama jenis di California.

Para pendukung hak-hak gay  bersorak dan saling berpelukan di luar pengadilan.

Sementara, para penentangnya mengatakan mereka merasa sedih dengan keputusan itu dan bersumpah untuk melanjutkan perjuangan mereka.

Pada bagian pertama putusan  dalam sesi akhir, pengadilan menghapus bagian UU anti-gay tingkat federal, yang dikenal dengan UU Pertahanan Perkawinan (Defence of Marriage Act) atau yang disingkat dengan Doma, yang telah memberikan kewajiban kepada pasangan sesama jenis untuk tidak menerima tunjangan kesehatan dan pensiun  sesutu yang didapatkan oleh kebanyakan pasangan suami-istri.

Hakim Anthony Kennedy, bergabung dengan empat hakim liberal, yang mengatakan bahwa tujuan undang-undang itu adalah menjatuhkan  kerugian dan “stigma kepada semua orang yang melakukan pernikahan sesama jenis yang dibolehkan oleh otoritas negara yang dimaksud.” Presiden Barack Obama memuji keputusan pengadilan itu terhadap UU perkawinan federal,  dengan menyebut UU Doma sebagai “diskriminasi yang diabadikan dalam UU.” “UU ini memperlakukan para pasangan gay dan lesbian yang saling mencintai, sebagai suatu kelas masyarakat terpisah dan lebih rendah,” kata Obama dalam sebuah pernyataan. “Mahkamah Agung telah mengkoreksi kesalahan itu, dan negara kita lebih baik untuk hal itu.” (Sumber: Associated Press)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*