HTI Press. Ketua DPD 2 HTI Kota Bogor, Gus Uwik tatkala bertemu dengan Plh Sekdakot Bogor, Bapak Ade Syarif di kantor Walikota pada hari Rabu (3 Juli 2013) mengatakan bahwa pelaksanaan kontes Miss World yang akan di gelar di Bogor harus ditolak.
Gus Uwik menegaskan bahwa ajang Miss World adalah ajang penuh dengan kemaksiatan. “Ini (Miss World -red) adalah ajang eksploitasi fisik perempuan dengan dibingkai dengan kedok kecantikan, perilaku dan intelektual kontestan,” ujar Gus Uwik.
Ia mengungkapkan dengan diselenggarakannya Miss World di negeri mayoritas Muslim seperti Indonesia, sama saja umat Islam Indonesia membiarkan eksploitasi dan ‘penjualan’ tubuh perempuan ini. Dalam hal ini, kata dia, posisi Indonesia sebagai negeri Muslim terbesar di dunia, dipertaruhkan. Apalagi, dewasa ini bahwa Indonesia menjadi ‘kiblat’ dunia Islam.
Menurut tokoh muda Bogor ini, apabila Indonesia tetap membiarkan ajang ini berlangsung, berarti ini menegaskan pemerintah tak peduli dan gagal menjaga moralitas bangsa. Negara lebih memenangkan kepentingan industri kosmetik, fesyen dan media yang mengambil untung dari pornografi. Paling parah, Indonesia akan menjadi kiblat liberalisme budaya.
Oleh karena ini, Gus Uwik mendesak Pemkot Bogor agar menyampaikan ke Pemkab Bogor bahwa masyarakat Bogor tidak setuju diadakannya kontes Miss World. “Mohon Pemkot Bogor membisiki Pemkab Bogor agar tidak memberikan ijin pelaksanaan Miss World tersebut,” desak Gus Uwik.
Kontes kecantikan dunia ini sedianya akan dilaksanakan pada bulan September di JICC Sentul Kabupaten Bogor. “HTI Kota Bogor meminta kepada Pemerintah Kota Bogor untuk menolak acara tersebut, walaupun secara wilayah itu berada di kabupaten Bogor. Di mata masyarakat luas, tahunya kegiatan diadakan di Bogor. Bukan kota atau kabupaten,” jelas Gus Uwik.
Selanjutnya Gus Uwik juga menghimbau agar sesama muslim peduli atas permasalahan saudaranya. Tidak tersekat-sekat oleh batas wilayah. “Apalagi sejatinya ini adalah tetangga dekat. Tidak jauh. Oleh karena itu Pemkot Bogor harus peduli terhadap masalah ini,” jelas Gus Uwik lagi.
Selama ini, Pemerintah Kabupaten Bogor belum secara tegas melarang pagelaran tersebut. Walaupun MUI Kabupaten Bogor sudah membuat surat pernyataan penolakan tersebut secara resmi.
Menanggapi masukan dan desakan HTI Kota Bogor, Plh Sekdakot menyatakan sangat apresiatif terhadap apa yang disampaikan HTI tersebut, dan akan segera mengkoordinasikan langsung kepada Bapak Walikota agar bisa diteruskan ke Bupati Kabupaten Bogor. [ ] Fir