[AL-Islam 431] Cengkraman Amerika di Indonesia sebenarnya bukan hal baru. Bahkan, bisa dikatakan sejak zaman Presiden RI pertama hingga sekarang, Indonesia belum bisa melepaskan diri dari cengkraman penjajahan AS, baik dalam bidang ekonomi, politik, pendidikan, keamanan maupun yang lain. Ketika isu terorisme belum reda, publik Indonesia dikejutkan dengan kerjasama KPK dan FBI (Federal Bureau of Investigation) dalam proyek yang disebut Pemberantasan Korupsi. Kerjasama itu dilakukan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ketua KPK, Antasari Azhar dan Deputi Direktur FBI, John Pistole di Gedung KPK di Jakarta, Selasa 18 Nopember lalu.
Kedua lembaga ini sepakat untuk menjalin kerjasama dalam hal pertukaran informasi, pelaksanaan program pemberantasan korupsi, pelatihan dan kursus, pertukaran ahli bidang intelijen dan investigasi, serta bimbingan teknis. Menurut ketua KPK, Antasari Azhar, inti dari kerjasama dengan FBI adalah pengembangan kualitas dan kompetensi sumberdaya manusia KPK. Kerjasama ini juga merupakan proses pembelajaran bagi KPK tentang sistem kerja dan organisasi FBI. Menurutnya, “FBI menjadi model pengembangan bagi KPK”.
Sebelum MoU kerjasama KPK dengan FBI ini, Kejaksaan Agung RI juga telah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Agung AS untuk membantu dalam pembentukan satuan tugas tingkat tinggi pemberantasan korupsi di Indonesia. MoU tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji dengan Michael Mukasey, Senin 5 Nopember lalu. Untuk itu AS menyediakan bantuan lebih dari US $ 750.000 dalam rangka membantu Kantor Kejaksaan Agung RI dalam membentuk satgas pemberantasan korupsi (www.thejakartapost.com).
Cengkraman AS Makin Dalam
Negeri ini sebenarnya telah banyak menjalin kerjasama dengan pihak asing. Berbagai kerjasama itu—khususnya dalam bidang politik, hukum dan keamanan—sebenarnya telah banyak memberikan pelajaran kepada kita, bahwa sebagian besar dari perjanjian itu, kalau tidak bisa dikatakan semuanya, lebih menguntungkan pihak asing. Selalu ada imbalan yang pasti menguntungkan pihak asing. Pepatah mengatakan, “Is no free lunch,” alias “Tidak ada makan siang yang gratis”. Tengok saja perjanjian keamanan dengan Singapura (DCA), berbagai kerjasama militer dengan AS, kerjasama kontra-terorisme dan sebagainya.
Kerjasama dengan FBI sendiri telah beberapa kali dilakukan oleh lembaga pemerintahan di negeri ini. Sebagai contoh kerjasama dengan FBI dalam penanganan kasus terorisme, sebagaimana dalam kasus Bom Bali, JW Mariot dan sebagainya. Namun nyatanya, master mind (pelaku utama) Bom Bali dan berbagai misteri yang menyelimutinya sampai saat tidak terungkap. Contoh lain: kerjasama dengan FBI dalam pengungkapan kasus pembunuhan Munir. Kerjasama ini juga tidak memperlihatkan hasil yang diharapkan.
Sebenarnya FBI tidak sehebat yang dibayangkan banyak pihak. Hanya saja, karena faktor propaganda seolah-olah FBI itu hebat. Padahal di Amerika sendiri, selama puluhan tahun hingga hari ini FBI tidak berhasil mengungkap kasus pembunuhan Presiden AS John F Kennedy. Yang lebih fatal, peledakkan gedung WTC 9/11 juga di luar hendusan FBI hingga penyelidikannya pun dihentikan.
Ada yang mengatakan, bahwa kerjasama KPK dengan FBI adalah murni bantuan teknis dari FBI kepada KPK. Pertanyaannya, lalu apa untungnya bagi FBI dengan kerjasama seperti itu? Pertanyaan ini wajar karena pihak asing, khususnya AS, tentu tidak akan melakukan kerjasama atau memberikan bantuan kecuali mendapatkan keuntungan atau imbalan. Ini wajar saja, sebab dalam logika negara Kapitalis penjajah, prinsip utama dalam bekerjasama adalah manfaat. Keuntunganlah yang menjadi penentu kerjasama tersebut dilakukan. Jika tidak ada untungnya, maka tidak akan mungkin mereka mengadakan kerjasama. Pertanyaannya, lalu apa yang didapatkan FBI?
Kerjasama itu diharapkan banyak membantu dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk mengembalikan aset yang dilarikan oleh koruptor ke luar negeri, khususnya ke AS. Menurut Deputi Direktur FBI, John Pistole, FBI memiliki ratusan agen dan analis di bidang korupsi. Karena itu, jika ternyata ada aset hasil korupsi warga Indonesia yang dibawa ke AS, FBI siap membantu upaya pelacakan sekaligus pembekuan aset tersebut. Jika ada koruptor dari Indonesia yang melarikan diri ke AS, FBI juga siap memberikan bantuan dalam hal pencarian.
Tetapi perlu dicatat, bahwa kemungkinan itu sangat sulit diwujudkan, jika Indonesia dengan AS tidak memiliki kerjasama dalam ekstradisi. Karena pemulangan koruptor yang diketahui berada di AS akan menemui kendala. Karena itu, ini lebih tepat merupakan harapan kosong. Sebab, dengan negara tetangga Singapura saja, meski ada kerjasama ekstradisi RI-Singapura, ternyata pemulangan para koruptor dari negeri itu ke Tanah Air belum pernah bisa diwujudkan.
Yang pasti, justru dengan kerjasama KPK-FBI ini, ditambah dengan kerjasama Kejaksaan RI dengan Kejaksaan AS, maka AS bisa dengan leluasa mengakses data seluruh pejabat dan aparatur negara. Dengan akses tersebut, AS mempunyai kartu As untuk membeli agen-agen mereka dari para pemegang apatur negara yang bekerja demi kepentingan mereka. Dengan data-data tersebut, AS bisa menggunakannya untuk mengangkat dan menyingkirkan siapapun aparat negara yang dikehendakinya. Jika ini terjadi, jangan heran jika para pejabat di negeri ini begitu takut dengan AS, bahkan jauh lebih takut daripada takut kepada Allah SWT. Maka tidak heran, jika pengkhianatan kepada Allah, Islam dan umatnya seringkali terjadi di negeri yang mayoritas Muslim ini. Mulai dari kasus Ahmadiyah, kartun Nabi hingga kasus-kasus pembantaian terhadap umat Islam.
Pendek kata, melalui kedok bantuan teknis, pelatihan SDM, pertukaran data dan informasi serta pelatihan intelijen, jelas AS bisa mencengkram negeri ini lebih dalam. Setidaknya, melalui FBI, AS memiliki kesempatan untuk menanamkan chips-chips di dalam tubuh lembaga penegak hukum negeri ini yang suatu saat bisa diaktifkan sesuai dengan kepentingannya. Selain itu, mencetak SDM yang memiliki cara pandang dan paradigma sebagaimana yang dimiliki AS juga merupakan kesalahan fatal dari pilihan kebijakan.
Haram Bekerjasama dengan Negara Kafir Penjajah
Lalu, bagaimana pandangan Islam dalam kasus seperti ini. Allah SWT telah berfirman dalam al-Qur’an:
]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لا يَأْلُونَكُمْ خَبَالا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الآيَاتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ [
”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang di luar kalangan kalian sebagai teman kepercayaan kalian (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemadaratan atas kalian. Mereka menyukai apa saja yang menyusahkan kalian. Telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa saja yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepada kalian ayat-ayat (Kami) jika saja kalian memahaminya.” (QS Ali Imran [3]: 118).
Ibn Katsir di dalam kitab tafsirnya, Tafsir Ibn Katsir, menjelaskan bahwa bithânah seseorang adalah orang dekat yang bisa mengetahui urusan dalam orang tersebut. At-Thabari, dalam tafsirnya, Tafsir at-Thabari, menjelaskan bahwa bithânah seseorang adalah orang yang bisa mengetahui rahasia-rahasianya dan mengetahui orang-orang jauh maupun kerabat-kerabat dekatnya. Imam Jalalain juga menjelaskan, bahwa bithânah adalah orang-orang yang dijadikan teman kepercayaan sehingga bisa mengetahui rahasianya.
Ayat ini dengan jelas dan tegas melarang kita untuk menjadikan orang-orang Kafir, apalagi Kafir penjajah sebagai orang dekat dan kepercayaan kita, sehingga bisa mengetahui urusan dalam dan rahasia-rahasia kita. Memberikan akses kepada AS, melalui FBI, untuk mengetahui data dan rahasia negara merupakan fakta yang dijelaskan oleh ayat ini. Sebab, kerjasama dengan FBI itu artinya menjadikan mereka sebagai orang dekat dan kepercayaan di negeri ini, sehingga memungkinkan mereka mengetahui urusan dalam dan rahasia negeri ini. Karena itu, hukumnya jelas haram.
Selain itu, Allah SWT juga berfirman:
]وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلا[
”Allah sekali-kali tidak akan pernah memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang yang Mukmin.” (QS an-Nisa’ [4]: 141).
Ayat ini dengan tegas juga melarang, dengan larangan yang bersifat permanen (nafy at-ta’bid), sebagaimana yang ditunjukkan oleh lafadz: wa lan yaj’ala (sekali-kali tidak akan pernah). Larangan secara permanen memberikan jalan (peluang/kesempatan) kepada orang-orang Kafir untuk menguasai orang-orang Mukmin. Dengan kata lain, ayat ini mengharamkan kita memberikan peluang sekecil apapun yang memungkinkan kaum Kafir untuk menguasai kaum Mukmin dan menancapkan cengkeramannya di negeri-negeri kaum Muslim, termasuk di negeri ini. Dengan menjalin kerjasama dengan FBI, KPK telah membuka jalan (peluang/kesempatan) kepada AS untuk mencengkram negeri ini lebih dalam.
Lebih dari itu, AS adalah negara yang berstatus sebagai negara Kafir harbi, karena telah memaklumkan perang terbuka kepada umat Islam, baik dalam perang melawan terorisme, maupun pendudukannya di Irak, Afganistan dan operasi militernya di Pakistan. Dengan statusnya sebagai negara Kafir harbi, umat Islam di wilayah manapun, termasuk Indonesia, tidak boleh melakukan kerjasama apapun dengan AS.
Wahai Kaum Muslim:
Masalah korupsi itu akan tetap mengakar di dalam kehidupan masyarakat dan aparatur negara, selama Sekularisme dengan asas manfaat tetap menjadi akidah yang diterapkan untuk menjalakan negara dan kehidupan bermasyarakat di negeri ini. Sampai saat ini, AS sendiri tidak mampu menyelesaikan korupsi di negerinya sendiri, karena faktor yang sama. Sekitar 7 dari 10 rakyat AS mengatakan, bahwa pemilihan pejabat negara terlalu menghamburkan uang (47% mengatakan, bahwa mereka mengeluarkan ”uang terlalu besar”). Dengan budaya seperti itu, korupsi juga menjadi bagian dari budaya politik dan birokrasi di AS. Dengan budaya yang bobrok seperti itu, bagaimana mungkin mereka mengajarkan kebaikan kepada kita?
Sesungguhnya penanganan dan pemberantasan korupsi itu akan menjadi perkara yang mudah ketika Islam dan syariatnya digunakan untuk mengatur negeri yang mayoritas Muslim ini. Dengan ketakwaan kepada Allah, seseorang akan merasa takut dan terus-menerus diawasi oleh Allah. Dari sanalah, lahir budaya self control (kontrol dari dalam) dan waskat (pengawasan melekat). Selain itu, lingkungannya yang dipenuhi dengan orang-orang yang bertakwa dan amanah juga tidak memungkinkan berkembangnya budaya korupsi. Disamping penegakan hukum yang tidak tebang pilih atau pandang bulu oleh negara akan membuat siapapun tidak berani melakukan tindakan tercela itu.
Inilah tiga pilar tegaknya hukum Islam: (1) Ketakwaan pribadi, yang melahirkan self control; (2) Pengawasan masyarakat atas dasar ketakwaan, yang membentuk lingkungan kerja dan kinerja yang sehat dan amanah; (3) Penegakan hukum yang tidak tebang pilih dan pandang bulu, yang bisa menegakkan keadilan seadil-adilnya. Inilah tiga pilar yang menjadikan sistem Islam bisa bertahan berabad-abad, yang paling bersih dalam sejarah peradaban manusia manapun sepanjang sejarah.
Jika kita sudah muak dengan korupsi yang telah berurat-berakar di negeri ini, dan jika kita sudah rindu dengan kehidupan yang bebas korupsi, maka inilah saatnya kita menyingsingkan lengan baju dan bahu membahu menerapkan syariah Islam, tentu saja dalam naungan Khilafah Rasyidah. Wallâhu a’lam. []
Komentar al-islam:
Tidak Menutup Peluang di Kabinet SBY Ada yang Jadi Agen CIA (Detik.com, 25/11/2008).
Keagenan mereka bisa dibuktikan oleh ketundukan mereka pada AS dan agenda liberalisasinya.
Back to Syaria islam and Chilaphate
astaghfirullah….
inilah bukti ketundukan kita kepada AS, maka tidak menutup kemungkinan memang adanya pejabat atau aparatur pemerintah yang menjadi agen pihak asing
menurut saya,bekerja sama dengan orang-orang kafir dilarang oleh agama sebagaimana di jelaskan dalam Al-Qur’an surat Ali-Imran ayat 118.alangkah baiknya kita sebagai umat Islam bekerja sama dengan negara lain atau organisasi lain yang menegakkan hukum islam.Tetapi terkadang sebagian orang sudah terpengaruh oleh kedigdayaan suatu negara dan tidak menilai apakah dia digdaya karena hati yang dengki atau digdaya karena Allah SWT.Maka dari itu untuk pemerintah lebih baik bekerja sama dengan organisasi Islam yang merindukan kepemimpinan seorang khilafah,meskipun memang sistem Indonesia adalah nasionalisme.
SubhanaAllah… semoga negara islam segera tegak di bawah naungan khilafah islamiyah….agar idiologi serta kesadaran pada diri umat islam segera terwujud, marialh kita doakan bagi antum yang telah menmukan islam secara kaffah, marilah kita saling mendoakan untuk sesama muslim….
Allahuakbar……………..
SubkhnaAllah,… semoga dibukakan tabir rencana-rencana makar mereka untuk menghancurkan kaum muslim, Sesunggunya Allah Maha Tahu di balik semua makar-makar mereka, Rapatkanlah wahai kaum muslim dalam Naungan Daulah Khilafah Islam yang melindunggi martabat kaum muslim dari kenistaan penjajah kaumkufar,…Allahu Akbar,….
Memalukan!!!Kerjasama ini semakin membuktikan ketidak mampuan pemerintah INA untuk menegakkan hukum di tanah air dan juga membuktikan jika mental para aparatur negara adalah bermental kapitalis-cuma mencari keuntungan sj.sok mau berlagak menjadi profesional tapi ujung2nya..yg masuk penjara dan babak belur adalah pencuri ayam juga.klo toh ada progress dari kerjasama ini paling2 untuk kepentingan amerika !! the point is…
islam is the only one of solution and lets rock against America!!!!
INSYA ALLAH KHILAFAH ISLAM AKAN TEGAK DENGAN PERJUANGAN KAUM MUSLIMIN YANG IKHLAS DAN MENGHARAPKAN RIDHO ALLAH SWT.
Berbagai magam cara, dasar kafir harbi…!!!
negara islam… manztap gan!
Amriki memang sudah masuk ke celah-celah kita, tentu saja untuk menghancurkan kita. KPK sepertinya terhipnotis.
Orang pintar pakai syariah !
============================
Indonesia Goes Khilafah.
ya hnya sistem KhiLafah yang mampu memimpin dunia…. mau bukti???? makanya mulai sekarang tinggalkan dan hancurkan kapitalisme.
destroyed capitalism!!!
komisi pemberantaan korupsi memang bagian dari skenario barat dalam rangka menguatkan demokratisasi, sehingga fajar bila kerjasama terjalin
“Negeri aneh” itulah predikat bagi negeri Indonesia. Yg sok nasionalis justru faktanya antek2 asing yg menjual aset negara demi uang dan jbatan/kedudukan.
saya eka..
saya baru tau tentang al-islam, tapi saya tertarik pada edisi al-islam, mungkin karna berita yang dimuat cukup menarik,.
semoga edisi berikutnya lebih menarik untuk di simak lagi..
sYUkRON… TElAH mEMBAnTU meRINgANkAN TUgAs DiSpOl sAyA. lAIn KALI kOmENtAR2nyA DiTAMBaH aNALISIs yA…dG PA2rAN FAKtA2 Yg tJM N tERPERcAYA.
jangan pernah percaya dengan janji2 manis orng kafir, mereka smuanya munafik. percayakan smuanya pada syariah dan khilafah. ALLAHU AKBAR
asstagfirullah……
apakan ini salah satu ujian buat negara kita?
apakah kebodohan/kurang nya ilmu islam di negara kita?
ini membuat sungguh tanda tanya besar untuk kita?
semoga negara kita bisa lepas dari cengkaraman negra sekutu (amerika serikat dan Israel)
allah huaaaakbar…….
kita musti berenti mengekonsumsi barang2 as yang sudah merajalela dan mendarah daging dari diri kita…
alaah huakbar
heheeheheheheh
terlalu politis yah
padahal baru kls 3 SMPT Al-Qudwah
hehehehheheheh
YM :lualjunx
satu lagi penjajahan “negara kafir” thd Indonesia dlm hal ini lembaga institusi “mandiri” KPK yang lumayan dirasa cukup memadai dlm pemberantasan korupsi yg “mampu” menyeret besan presiden namun pd akhirnya dia bisa “bebas” berkeliaran. sebelumnya umat muslim dipojokkan dgn komik murahan yang tidak ada artinya sama sekali.
Semoga Allah berkenan memercepat berdirinya Khilafah. dengan Syariat Islam lah satu-satunya mabda/ideologi yang berdasarkan Al-Quran dan Al-Hadits, kita mampu meng-counter(mempertahankan) dan meng-strike(memukul mundur) the REAL TERRORIST(AMERIKA PASTINYA), yaitu satu negara yang dipimpin oleh sang SAHABAT SETIA ISRAEL, barrack obama.
Melalui tulisan ini, saya menyeru HTI dan menghimbau KPK untuk mengatakan TIDAK, dan hati-hati jangan tergiur dana yg “diberikan” oleh sang PEMBANTAI BENGIS.
Dengan dengan izin Allah SWT lah Khilafah akan segera terwujud, dengan demikian segala bentuk kejahatan yang akan menghacurkan dari segala penjuru akan segera “ditumpas” habis hingga sampai akar-akarnya. Insya Allah, Allahu akbar. Hasbunallah wani’mal wakiil.
Astagfirullah, sungguh memalukan dan mengerikan….. bangsa yang katanya merdeka dan bebas dari intervensi asing ternyata hanya omong belaka…. saya pribadi sebagai pengamat menghimbau kepada pemerintah sebaiknya jangan sampai permasalahan negeri ini ditangani oleh pihak asing…. sungguh mencoreng citra martabat bangsa ini. kalau mau berpikir apa sih manfaat adanya FBI dalam memberantas korupsi, bukannya sudah ada KPK…. memangnya KPK tidak bisa menangani dengan baik selama ini? kalau memang benar ya sudah bubarin aja tuh KPK…percuma. sekali lagi saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya pemerintah kita agar waspada akan ancaman dan intervensi pihak2 asing yang kita tahu selama ini telah membuat kekacauan didunia ini.naudzubillah….. Waspadalah selalu insya Allah anda selamat.
Di tengah keterpurukan negeri ini, sudah seharusnya muncul pimpinan alternatif. Mereka tentu bukan orang-orang yang hanya populer.
Tapi lebih dari itu, memiliki keberanian untuk mendobrak kemapanan yang ada dan mengubah sistem yang hancur ini dengan sistem yang diridhai oleh Allah SWT.
Kita sangat rindu pemimpin yang hanya takut kepada Allah semata, bukan takut kepada Amerika, IMF, atau Bank Dunia.
Kita butuh pemimpin yang mau melaksanakan syariat Islam secara kaffah agar negeri ini menjadi berkah, baldatun thayyiban wa rabbun gaffur…
“Amerika tukang tipu”…..anak kecil juga tau!!!
hahaha …. indonesia = negara boneka amerika.
YANG NAMANYA USA ITU KEBIJAKANNYA SAMA AJA….MAU GANTI PRESIDEN SIAPAPUN TETEP SAMA…LHA SISTEMNYA AJA DAH NYELENEH…..
KECUALI USA MENJADI NEGARA BERDASARKAN ISLAM DAN DIPIMPIN OLEH SEORANG KHALIFAH….
NAH ITU BARU BEDA….
OK…..
DAH DULU…. NANTI MALAH DI CARI MA DEVGRU-NYA USA MA CIA….
WASSALAM…..