Tarhib Ramadhan HTI Sulsel

HTI Press, Makassar. Tarhib Ramadhan 1434 H diadakan pada hari Ahad (7/7) dengan tema, “sambut Ramadhan, songsong perubahan besar dunia menuju khilafah.” pawai kendaraan yang diikuti oleh ratusan massa ini dimulai pukul 04.00 WITA dan berakhir menjelang maghrib. Rute yang dilalui antara lain: Mesjid al markaz – jl. Urip Sumoharjo – jl. veteran – Jl. kakatua – jl. hajibau – jl. penghibur – Jl. nusantara – jl. tentara pelajar – jl. Sulawesi – Jl. ahmad Yani hingga kembali ke mesjid Al markaz.

Iring-iringan pawai tak pelak menarik perhatian masyarakat di tempat keramaian seperti pantai losari dan fort rotterdam. begitu pula di chinese town.

Sepanjang perjalanan, Hizbut tahrir tak henti-hentinya menyerukan kepada masyarakat Sulawesi Selatan agar dapat melaksanakan shaum Ramadhan dengan sebaik-baiknya, dengan penuh khusyu’ dan ikhlas berlandaskan pada iman kepada Allah SWT semata, serta dengan penuh penghayatan sehingga seluruh hikmah puasa dapat ditangkap dengan baik. Suasana bulan Ramadhan yang juga disebut syahrul jihad (bulan jihad) hendaknya mampu menambah kekokohan iman, semangat untuk berpegang teguh kepada syariat Islam, serta lebih giat lagi melakukan amar ma’ruf nahi mungkar dan berjuang demi terwujudnya kehidupan Islam melalui tegaknya kembali syariah dan Khilafah di muka bumi.

Kepada pemerintah, Hizbut Tahrir juga menyerukan untuk bersungguh-sungguh menjaga situasi dan kondisi terutama keadaan sosial – ekonomi masyarakat yang saat ini tengah sangat tertekan menyusul kenaikan harga BBM baru lalu yang dilakukan secara semena-mena itu, agar tetap kondusif sedemikian sehingga umat Islam dapat melaksanakan shaum Ramadhan dengan sebaik-baiknya.

Tempat-tempat maksiat, termasuk tempat hiburan, yang tiap menjelang bulan Ramadhan selalu mengundang kontroversi, memang semestinya ditutup. Demikian juga perbuatan maksiat, seperti korupsi, perzinahan, kedzaliman dan sebagainya, termasuk abai terhadap perintah dan larangan Allah SWT yang termaktub dalam al Quran maupun al Hadits, semestinya juga dihentikan. Bukan hanya selama bulan Ramadhan, mestinya juga di luar bulan Ramadhan, karena semua perbuatan dan tempat maksiyat itu tidak selayaknya ada di negara yang mayoritas penduduknya muslim ini.[]MI sulsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*