Meski masih menjadi kontroversi dan mayoritas rakyat Irak menentang, Parlemen Irak menyetujui pakta keamanan Irak-AS atau Status of Force Agreement (SOFA). Juru Bicara Parlemen Mahmoud al-Mashhadani mengatakan, dari 275 anggota Parlemen Irak, hanya 198 orang yang hadir dalam pengesahan pakta tersebut dan 144 diantaranya setuju SOFA diberlakukan di Irak.
Suara di parlemen Irak yang mendukung pakta tersebut antara lain dari koalisi blok Syiah dan Kurdi, dan yang terbesar adalah suara blok Sunni Arab. Mereka mensyaratkan AS memberikan konsensi atas disahkannya SOFA
Berdasarkan pakta tersebut, AS akan menarik pasukannya dari kota-kota di Irak secara bertahap mulai tanggal 30 Juni 2009 dan pada 1 Januari 2012, pasukan AS harus benar-benar sudah meninggalkan Negeri 1001 Malam itu. Pakta itu mulai diberlakukan saat mandat PBB atas pasukan AS di Irak berakhir tanggal 31 Desember mendatang.
Saat ini masih ada 150.000 pasukan AS yang ditempatkan di lebih dari 400 basis militer di Irak yang berada di bawah mandat PBB, dimana Irak sebenarnya punya hak veto atas operasi-operasi militer yang digelar oleh pasukan AS itu. Cuma faktanya, pasukan AS kerap menggelar operasi militer sepihak yang menimbulkan korban di kalangan warga sipil Irak.
Sebelum kabinet Irak mengesahkan pakta keamanan ini dan menyerahkannya pada parlemen, pemerintah Irak melakukan negosiasi yang alot dengan militer AS terhadap beberapa butir kesepakatan dalam pakta tersebut. Namun akhirnya Irak berhasil menegosiasikan sejumlah butir kesepakatan yang penting, sehingga terjadi perubahan dalam isi kesepakatan tersebut.
Dalam pakta keamanan yang baru, pemerintah Irak boleh melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang kargo milik militer AS dan menyeret ke pengadilan tentara AS yang melakukan tindak kriminal di luar tugas dan di luar basis militer mereka.
Pasukan AS harus mendapatkan izin dari pemerintah Irak jika ingin menggelar operasi-operasi militernya serta memberikan daftar nama tahanan dalam penjara-penjara AS pada otoritas Irak. Pemerintah Iraklah yang nantinya akan memutuskan nasib dari para tahanan itu.
Pasukan AS juga dilarang menggunakan wilayah Irak sebagai basis atau tempat transit untuk melakukans erangan ke negara lain.
Namun isi pakta keamanan versi bahasa inggrisnya belum dirilis. Sejumlah pejabat AS di Washington mengatakan, kemungkinan akan terjadi perbedaan penafsiran antara militer AS dan pemerintah Irak dalam menginterpretasikan sejumlah butir pakta tersebut.
Awalnya, pemerintah Irak akan melakukan referendum terkait pakta tersebut, namun rencana referendum itu akhirnya dibatalkan. Kelompok Syiah pimpinan Moqtada al-Sadr tetap menolak pakta tersebut. Saat voting di parlemen, sejumlah anggota al-Sadr di parlemen Irak meneriakkan yel-yel “Yes, yes to Irak .. no, no, to the occupation.” (eramuslim, 28/11/08)