HTI Press, Malang. Hakekat taqwa menurut KH. Bahron Kamal, Khotib Sholat Iedul Fitri 1434 H HTI DPD II Malang, adalah pelaksanaan ketaatan ketika diperintah oleh Allah SWT. Ia mencontohkan saat kaum muslimin diperintah berpuasa kaum musliminpun bersegera menjalankannya. Itu mengindikasikan ketaaatan atas perintah berpuasa.
Akan halnya perintah Allah SWT lainnya semisal dalam QS. Al Baqoroh: 178 tentang hukum bunuh dan denda diyat bagi pembunuh juga wajib ditaati . Terkait ayat ini Khotib KH. Bahron Kamal mempertanyakan kesungguhan kaum muslimin era ini dalam bertaqwa. Tidak dilaksanankannya hukum qishos ini menjadi indikator negatif kesungguhan dalam bertaqwa. Ia pertanyakan juga ketaatan atas hukum haramnya riba, “Apakah kita mentaati-Nya ketika Allah mengharamkan riba?”. Hal itu ia sampaikan saat khutbah sholat Ied, 8/8, di lapangan Ruko Lavalette kota Malang.
Menurutnya perintah meninggalkan riba terkait dengan bukti keimanan seperti termaktub dalam QS. Al Baqoroh: 278, “Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba jika kamu orang-orang beriman.” Juga adanya ancaman akan diperangi oleh Rasulullah SAW jika tidak meninggalkan riba menunjukkan keharaman dan besarnya dosa para pelaku riba.
Selain itu juga masih banyak pengabaian syariat Islam dalam bermasyarakat dan bernegara. Merebaknya zina juga menjadi indikator lemahnya kesungguhan dalam bertaqwa. Seolah olah tidak jera dengan berbagai azab dan bencana. Merajalelanya zina dan riba disatu negeri maka telah mnghalalkan azab Allah untuk para pelaku dan masyarakatnya.
Idul Fitri seharusnya menjadi momentum perjuangan pelaksanaan ketaatan secara kaafah. Pembantaian kaum muslim di Palestina, Myanmar rohingnya dan Syuria menjadikan semakin mendesaknya pelaksanaan Islam kaafah dengan khilafahnya.
Ia menilai kondisi negatif senada di indonesia menunjukkan kaum muslim terpuruk terhimpit dengan kenaikan harga, bergelut dengan kemiskinan sebagai akibat berpaling dari ketaatan. QS. Thaha: 124, “Barang siapa berpaling dari peringatan-Ku maka baginya penghidupan yang sempit”.
Solusi tuntas untuk itu menurutnya adalah dengan sungguh-sungguh bertaqwa dan menegakkan syariah secara kaafah. Menjemput janji Allah SWT didalam QS. An Nur 55 yang menegaskan akan diberikannya kekuasaan dan ditukarnya ketakutan menjadi keamaan. Songsong kemenangan, tegakkan khilafah. [] MI HTI Malang