Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas, Rudi Rubiandini.
Saat melakukan penangkapan, petugas lembaga anti-korupsi itu turut mengamankan barang bukti berupa uang senilai ratusan ribu dolar Amerika Serikat (AS).
“Barang bukti 400 ribu dolar dan yang lain sedang dihitung,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi, Rabu (14/8). Berdasarkan informasi, petugas KPK juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya.
Petugas KPK menangkap Rudi di kediamannya Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa malam. Selain Rudi, petugas juga mengamankan empat orang lainnya. Petugas langsung menggelandang Rudi ke gedung KPK.
Saat ini, Rudi langsung menjalani pemeriksaan intensif. Diduga penangkapan ini terkait dugaan suap. “Ini masih didalami, tetapi betul soal dugaan suap,” kata Johan. (republika.co.id, 14/8//2013)
tanpa malu dia pun mengatakan bahwa ini adalah hadiah dari teman pengusaha yang di untungkan oleh dia karena jabatannya….. sungguh sangat biadab sudah salah bangga lagi……. negeri ini aneh
Saya jadi bertanya, bentuk uangnya kenapa dolar ya?
apa karena penyuapnya pengusaha asing?
atau pengusaha “lokal” yang sangat “dekat” dengan pengusaha asing???!!!!!
Ya, paling tidak, bagi saya, itu salah satu bukti lagi,
bahwa negeri ini terjajah oleh “Asing” melalui Dolarnya !!!! Baik Negara “Asing” atau Pemikiran “Asing” !!!!