HTI Press. Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Zainal Arifin Mochtar menyatakan penuntasan sengketa Pilkada seperti yang sedang ditangani Akil Muchtar tersebut tidak hanya dilakukan oleh satu orang hakim. “Dalam kasus Akil, tidak mungkin dia sendirian saja,” tegasnya seperti dikutip mediaumat.com dari Tabloid Media Umat Edisi 113, Jum’at (11-24/10).
Karena, lanjutnya, mengingat dalam penuntuasan sengketa Pilkada seperti yang sedang ditangani Akil Muchtar tersebut tidak hanya dilakukan oleh satu orang hakim. Dengan komposisi lebih dari satu hakim, maka dimungkinkan ada hakim lain yang menerima suap. Kalau ada tiga hakim, yang disuap cuma satu, maka masih ada dua hakim yang mungkin berbeda pendapat.
MK, menurut Zainal, yang selama ini dianggap sebagai miniatur lembaga yang bersih dan berintegritas ternyata diisi oleh oknum yang diduga kotor.[] Joko Prasetyo