Kekebalan Pendudukan AS di Afghanistan!

HTI Press. Setelah dua hari perundingan intensif, akhirnya AS dan Afghanistan kemarin mencapai kesepakatan parsial terkait pasukan AS yang akan tetap bertahan di Kabul setelah tahun 2014, tanpa penyelesaian masalah utama yang terkait dengan kekebalan hukum yang selama ini dinikmati tentara AS.

Meskipun AS menderita kerugian besar dalam perang di Afghanistan setelah pemboman 11 September, namun AS bersi keras untuk tetap mempertahankan pasukannya, dalam konferensi pers bersama yang dihadiri oleh Presiden Afghanistan Hamid Karzai dan Menteri Luar Negeri AS John Kerry di halaman Istana Kepresidenan di Kabul, tentang perjanjian yang mengizinkan antara 5 hingga 10 ribu tentara AS untuk tetap bertahan di Afghanistan setelah penarikan pasukan koalisi yang dipimpin oleh Pakta Pertahanan Atlantik Utara ( NATO ), yang jumlahnya mencapai 87 ribu tentara, pada tahun depan.

Kerry mengatakan dalam pidatonya bahwa isu utama yang sulit, yang menghambat upaya penandatanganan perjanjian keamanan adalah pemberian kekebalan hukum bagi tentara AS dari undang-undang  Afghanistan, ketika salah seorang dari tentara AS melakukan kejahatan. Bahkan ia menegaskan bahwa jika tidak ada kesepakatan tentang masalah ini, maka tidak akan pernah ada kesepakatan. Dikatakan bahwa militer AS yang melakukan kejahatan di Afghanistan akan tunduk pada pengadilan dan sanksi, namus syaratnya harus sesuai dengan undang-undang AS.

Kerry menolak ungkapan “kekebalan hukum” dengan mengatakan bahwa pasukan AS yang ditempatkan di negara lain tunduk pada sistem peradilan AS sendiri. Di Irak, AS bermaksud untuk mempertahankan pasukannya setelah 2011, namun akhirnya AS melakukan penarikan penuh pasukannya setelah Baghdad menolak memberikan kekebalan hukum bagi para prajuritnya.

Di bagian lain, Presiden Afghanistan mengatakan bahwa telah dicapai serangkaian perjanjian mengenai keberadaan AS di Afghanistan. Ia menegaskan bahwa ia akan mengajukan masalah kekebalan hukum bagi tentara AS, yang disebutnya sebagai otoritas tertinggi dari pemerintah di depan Loya Jirga (dewan sesepuh, tokoh dan tetua suku) pada pertemuan yang dijadwalkan akan digelar bulan depan untuk membuat keputusannya. Dikatakan bahwa ia akan berusaha keras untuk mendapatkan persetujuan Dewan.

Karzai menjelaskan bahwa pembicaraan difokuskan pada perlindungan kedaulatan Afghanistan, dan telah diselesaikan perbedaan besar, termasuk permintaan AS untuk melaksanakan misi independen kontra-terorisme di wilayah Afghanistan. Karzai menegaskan “kedaulatan Afghanistan” dan perlindungan warga sipil Afghanistan selama operasi AS, itulah yang didukung Kerry kemudian dengan mengatakan bahwa AS menghormati kedaulatan Afghanistan, yang bebas dan independen.

Karzai juga mengatakan bahwa AS tidak akan diizinkan untuk melakukan operasi independen tanpa persetujuan dari pemerintah Afghanistan. Karzai juga meminta sejumlah jaminan AS untuk melawan setiap serangan asing di wilayah Afghanistan di masa depan, termasuk serangan di perbatasan dan pengeboman.

Sementara, faksi-faksi Afghanistan menolak keras pasukan AS tetap berada di Afghanistan, dan menganggapnya sebagai kelanjutan dari pendudukan, serta serangan terhadap kedaulatan negara mereka.

Di bagian lain, Mullah Umar, pemimpin gerakan Taliban Afghanistan mengumumkan penolakannya terhadap perjanjian keamanan yang diusulkan antara AS dan pemerintah Afghanistan. Bahkan ia berjanji untuk terus melakukan “perjuangan bersenjata” dalam melawan “serangan”.

Ia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa rakyat Afghanistan akan menolak perjanjian ini. Juga akan menolak pemilihan presiden Afghanistan yang diperkirakan akan berlangsung pada bulan April tahun depan.  Ia juga mengatakan bahwa pemilu ini hanya untuk melayani kepentingan kekuatan-kekuatan kaum kafir Barat.

Sehingga dengan semua ini, tidak diragukan lagi bahwa kesepakatan baru antara pemerintah AS dan pemerintah Afghanistan dipastikan akan memicu konflik di negara miskin, yang sejauh ini tengah menderita banyak, dan akan lebih menderita lagi (islamtoday.net, 15/10/2013).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*