Aljazeera Net (19/10) mempublikasikan berita bahwa “Departemen Statistik dan Informasi Arab Saudi mengungkap tingkat pengangguran di Kerajaan kaya ini yang mendekati 12,1 % tahun lalu, dimana pengangguran di Arab Saudi mencapai 602.800 orang , di antaranya 243.000 pria dan 358.000 perempuan. Data Departemen itu menunjukkan bahwa 73,3 % perempuan Saudi dengan gelar sarjana adalah pengangguran.
Dibandingkan dengan statistik resmi, beberapa ekonom mengatakan bahwa ada lebih dari 1,5 juta pengangguran di Arab Saudi, padahal ia merupakan negara dengan perekonomian terbesar di banding negara-negara Arab lainnya.
Sementara 1,4 juta orang masih manfaatkan subsidi, dan sudah dicairkan melalui program insentif senilai 27 miliar riyal, setara dengan 7,1 miliar dolar, bagi para pencari kerja.”
*** *** ***
Negara dikenal sebagai institusi pelaksana (kiyân tanfîdzî), yang melaksanakan sekumpulan konsep, standar dan keyakinan di dalam masyarakat. Namun, rezim yang ada di dunia Islam menjadikan negara justru sebagai penjaga yang setia bagi kepentingan Barat di negeri-negeri Muslim. Sedang pemegang kunci pengamanan mencegah persatuan umat dan kembalinya umat pada hukum yang diperintahkan Tuhannya. Sehingga negeri-negeri Muslim tetap menjadi pasar untuk semua produk Barat.
Akibatnya, pekerjaan dan jabatan di negeri-negeri Muslim dengan keberadaan rezim-rezim ini hampir terbatas hanya pada jabatan di lembaga-lembaga negara, dan di beberapa pekerjaan produktif konsumtif sederhana, apalagi sejumlah lowongan pekerjaan penuh dengan para pakar asing. Sebagaimana yang dikatakan para pemimpin Amerika di hadapan Kongres bahwa mereka telah menyediakan ribuan jabatan bagi warga Amerika di luar negeri.
Negara dalam Islam mengurusi seluruh urusan rakyat berdasarkan hukum-hukum Islam. Sehingga negara menyediakan pekerjaan bagi mereka yang mampu bekerja, dan membantu memenuhi kebutuhan mereka yang tidak mampu memenuhi sendiri kebutuhannya serta tidak memiliki keluarga yang menanggungnya. Negara mengawasi pemanfaatan kepemilikan umum dan mendistribusikan penghasilnya kepada rakyat baik berupa uang tunai, barang atau jasa. Untuk itu negara membangun pabrik yang dapat menampung dan mempekerjakan mereka yang mampu bekerja di antara warga negara, membangun industri berat dan industri militer modern, dimana semua ini butuh tenaga kerja, para spesialis dan ahli. Sehingga terdapat kesempatan kerja yang berlimpah. Negara juga mengawasi pengembangan pertanian. Negara memberikan lahan garapan kepada warga negara dari wilayah yang terbentang luas di negeri-negeri Muslim. Negara juga menyediakan untuk mereka apa yang mereka butuhkan dalam pekerjaan di bidang pertanian untuk memenuhi kebutuhan umat, dan untuk mencapai swasembada, bahkan melebihi swasembada. Dalam hal ini, dunia telah menyaksikan bahwa negeri-negeri Muslim memiliki kekayaan melimpah di dalam perut buminya, dimana ini tidak dimiliki oleh negara-negara lain di dunia.
Namun, rezim-rezim ini ada hanya untuk menjarah kekayaan umat, dan memperkuat negara-negara besar dengan semua potensi yang dimiliki umat, sebaliknya mereka menghalagi kembalinya Islam dalam kehidupan, serta membiarkan masyarakat tetap dalam kemiskinan ekstrim, sehingga mereka sibuk dengan mencari sesuap nasi, akibatnya mereka lupa untuk memikirkan perubahan dan kemajuan. [Abu Muhammad Khalifah]
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 24/10/2013.