Parlemen India Setujui UU Anti-Teror Baru yang Keras

NEW DELHI–Parlemen India Rabu menyetujui undang-undang anti-terorisme yang lebih keras, yang membolehkan penahanan terhadap yang diduga militan selama 180 hari, pengadilan khusus untuk mengadili tersangka dan kekuasan polisi yang luas.

Parlemen yang mengabaikan jalur partai memutuskan untuk menyetujui perubahan besar pada undang-undang (Pencegahan) Kegiatan Tidak Sah di India di majelis rendah yang memiliki 543 kursi yang terpilih di parlemen untuk memberikan dorongan pada perundangan yang ada.

“(amandemem) Rancangan Undang-undang itu telah disahkan dengan suara bulat oleh majelis ini,” Ketua Parlemen Somnath Chatterjee mengatakan setelah pembahasan yang berlangsung delapan jam.

Undang-udang bentuk baru itu mencakup ketentuan yang mengizinkan polisi dan pengadilan untuk menahan tersangka hingga 180 hari, ketimbang 90 hari sekarang ini, dan membolehkan tindakan keras finansial terhadap tersangka.

Parlemen juga menyetujui rencana untuk mendirikan badan gaya-FBI yang dirancang untuk menyumbat lubang keamanan yang terbuka akibat serangan bulan lalu yang mana 172 orang termasuk sembilan pria bersenjata tewas di ibukota keuangan India, Mumbai.

“Saya menjamin undang-undang itu tidak hanya langkah — dan kami akan melakukan banyak langkah — untuk memerangi terorisme ketika negara ini tidak boleh mengurangi penjagaannya,” Menteri dalam Negeri Palaniappan Chidambaran mengatakan pada parlemen sebelum pemungutan suara.

India mengatakan 10 pria bersenjata dari Pakistan telah melakukan perjalanan di laut Arabia dalam sebuah kapal pukat ikan yang dibajak untuk melakukan serangan di Mumbai.

Satu-satunya pria bersenjata yang masih hidup sekarang ini dalam tahanan polisi. (Republika Online, 18/12/08)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*