HTI Press. Demokrasi menjadi pangkal korupsi karena sistem demokrasi membentuk sistem politik yang sangat mahal. Demikian ungkap pakar hukum Riau Ardiansyah Syahab dalam acara Refleksi Akhir Tahun yang digelar HTI Riau (Ahad, 29/12).
Hal itu dikarenakan dalam demokrasi selalu terjadi transaksi jual beli kekuasaan dengan suap dan korupsi. “Untuk mengembalikan modal politik ini terjadilah transaksi jual beli kekuasaan dengan suap menyuap dan korupsi.” lanjut Ardiansyah.
Menurut data Mendagri, dari 155 kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi, 74 orang di antaranya adalah gubernur. Dari berbagai survei DPR pun kerap kali mendapat gelar lembaga terkorup. Belum lagi konflik semakin marak akibat perhelatan pilkada.
Celakanya, pengadaan al-Qur’an pun dikorupsi. KPK telah menetapkan Zulkarnaen Djabar (Anggota DPR) dan Ahmad Jauhari (Oknum Pejabat Kementerian Agama) sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan Al Quran.
Di sisi penegak hukum juga tidak kalah rusaknya, Irjen Pol Joko Susilo ditahan oleh KPK karena ia didakwa korupsi simulator SIM. Di persidangan Joko Susilo divonis 10 tahun penjara. Paling spektakuler tahun 2013 tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh KPK.
Persoalan politik, hukum dan lain-lain yang membelit negeri ini seharusnya segera diakhiri. Saatnya buang sistem sekuler dan terapkan sistem berasal dari Allah SWT, yakni syariat Islam dan Khilafah Islam. Hanya syariat Islam dan Khilafah Islam akan bisa menyelesaikan berbagai masalah seluruh mat Islam dan mensejahterakan seluruh umat Islam.[] kh