Audiensi ke Pengadilan Agama Lamongan: HTI Lamongan Tawarkan Konsep Penyelamatan Keluarga

HTI Press, Lamongan. Mengingat maraknya problem rumah tangga di Indonesia yang berdampak pada perceraian yang terus meningkat, Rabu (8/1) HTI Lamongan melakukan audiensi ke Pengadilan Agama Lamongan. HTI Lamongan yang dipimpin oleh Suhariyanto, M.T.(Ketua) beserta Humas, Infokom, dan tim kontak tokoh diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Lamongan H. Mudjito, S.H, M.H, Wakil Ketua Dr. H. Achmad Bisri Mustaqim, M.H, dan Panitera H. Syaifudin Latief, S.H.

Audiensi ini di awali dengan ulasan tujuan gerakan dakwah Hizbut Tahrir bahwa misi yang diemban oleh HT adalah melangsungkan kehidupan Islam dengan mengadakan pembinaan umat serta interaksi kepada masyarakat sehingga umat menyadari bahwa Islam adalah satu-satunya jalan keselamatan yang menjamin kesejahteraan dan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat, dengan karakter yang senantiasa di jaga yakni tanpa kekerasan, fikriyah serta politis ungkap Suharianto.

Ketua P.A. Mudjito menyambung,” Secara umum saya tahu apa yang di usung oleh HTI namun secara praktisnya masih belum paham. Harapan saya HTI terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi salah paham dan selalu mengikuti metode dakwah Rasulullah.”

Edi Kusuma Humas HTI Kota Lamongan menyambung, “ Alhamdulillah Hizbut Tahrir dimanapun berada senantiasa menjadikan dakwah Rasulullah sebagai metode, tidak boleh menyimpang walau seujung rambut, dan tujuan kami ke sini di samping memperkenalkan HTI, juga bentuk keprihatinan terhadap tingginya angka perceraian yang berdampak hancurnya rumah tangga , tidak terurusnya generasi, dan brutalnya perilaku remaja yang tentunya diawali oleh rusaknya rumah tangga.”

Dr. H. Achmad Bisri Mustaqim, M.H Wakil Ketua P.A Lamongan menyampaikan, “ Kami di Pengadilan Agama yang mulai tahun 2004 berada di bawah Mahkamah Agung tidak langsung memutus cerai bagi rumah tangga yang mengajukan cerai ke Pengadilan Agama, melainkan kami nasihati, kami beri kesempatan mempertimbangkan sehingga tidak jadi cerai. Walaupun demikian angka perceraian masih cenderung naik.

“Memang benar Tingginya angka perceraian bukan semata-mata kesalahan pengadilan Agama melainkan karena pengaruh globalisasi yang notabene mengadopsi sistem kapitalis, para ibu rumah tangga di paksa harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehingga mengabaikan fungsi utamanya yaitu ummun wa robatu al-bayt.” Ungkap Edi

Apa andil HTI, Tanya Mudjito ketua Pengadilan Agama. “HTI adalah gerakan dakwah fikriyah, kami membina umat serta berinteraksi kepada masyarakat hingga terbentuk opini umum bahwa semua persoalan akan bisa diselesaikan dengan sempurna bila menggunakan Islam, dan menumbuhkan kerinduan umat untuk hidup dengan mengadopsi tata aturan Islam agar jaminan kesejahteraan, kebahagiaan  dan keselamatan hidup dunia akhirat terpenuhi,” jawab Edi di akhir audiensi. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*