HTI Press, Lamongan. ”Apakah betul JKN merupakan jaminan negara pada kesehatan masyarakat, atau justru sarana mendapatkan uang masyarakat ?” ungkap Ust. Anto Maliki, pemateri di Diskusi Tokoh Terbatas DPD II HTI Lamongan di hari Ahad pagi, 26 Januari 2014, yang mengambil tajuk, “Ada apa dibalik JKN ?”. Bersama Ust. Anto Maliki yaitu Ust. H. Mudhofir Afandi, MEI sebagai pemateri ke 2. Keduanya merupakan aktivis Hizbut Tahrir Indonesia, Lamongan. Acara yang dipandu oleh Arif Nurrohman ST ini dihadiri 50 an tokoh masyarakat dari kalangan medis, guru, PNS, dan pekerja yang memenuhi ruang meeting Budi Luhur Hall Lamongan sejak pukul 08.30 WIB.
Pada kesempatan pertama Ust. Anto Maliki memaparkan secara gamblang persoalan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini. Dari tampilan slide Ust. Anto Maliki menunjukkan hal mentrenyuhkan tentang pasien yang terlantar dan buruknya pelayanan di rumah sakit yang diberitakan media. Menurut Ust. Anto Maliki, pemerintah berdalih lewat peran BPJS ( Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) ini, tidak ada pasien yang meninggal karena diping-pong pihak rumah sakit, atau pasien yang menjadi miskin karena sakit.
JKN menurut Ust Anto merupakan bentuk reformasi jaminan kesehatan yang digagas oleh program Asian Development Bank (ADB). Hal ini diformalkan pemerintah dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS), yang bersifat wajib. Aktivis HTI Lamongan dari Lajnah Khusus Pengusaha ini menyatakan, dalam pasal 19 UU SJSN jaminan kesehatan dilaksanakan berdasarkan prinsip asuransi sosial. Dimana asuransi sosial adalah mekanisme pengumpulan dana bersifat wajib yang berasal dari iuran guna memberi perlindungan atas resiko sosial ekonomi yang menimpa peserta, dan atau anggota keluarganya. Implementasinya adalah Pelaksanaan dari UU ini adalah peserta dari Askes, Asabri, dan Jamsostek akan tercover oleh Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS). Hingga tahun 2019 nanti ditargetkan seluruh warga negara sudah mengikuti asuransi ini, jelas ustd. Antok Maliki.
Besar iuran yang harus ditanggung pekerja adalah 5% dari besar upah pada 2015. Dimisalkan oleh Ust. Antok, apabila ada pengusaha kerupuk, maka wajib memotong 1 % upah dan 4% dari kantong pribadi pengusaha. Tentu dampaknya harga kerupuk naik.
Ditambahkan oleh Ust. Anto, pemerintah hanya menanggung besar iuran dari perserta Jamkesmas dan Jamkesda. Dikatakan miskin menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pengeluaran rata-rata sekitar Rp. 8000/ hari, sehingga kuli bangunan yang memiliki anak dan istri berpendapatan Rp 65.000 per hari, wajib mengeluarkan iuran. Iuran minimal Rp. 25.500 per bulan, dikalikan dengan jumlah anggota keluarga. Sederhananya orang mencangkul di sawah akan ditarik premi. Iuran ini bersifat wajib apabila ada yang tidak membayar akan diputus dari layanan administrasi seperti KTP.
Pada sesi pembicara ke 2 Ust. H. Mudhofir Afandi, MEI menyampaikan masyarakat kebanyakan melihat Islam dari aspek spiritual, dan ibadah tidak dari pada aspek ideologis. Buktinya banyak pertanyaan kenapa kalau ada kenaikan BBM Hizbut Tahrir harus turun di jalan ? Islam banyak diambil spiritnya saja. Hadist kebersihan adalah sebagian dari iman, tanpa dilihat bagaimana hidup sehat dapat terwujud.
Jaminan kesehatan hanya ada pada Islam, sehingga sejarawan barat mengatakan masa kejayaan Islam seperti alam mimpi. Pengobatan pada masa Khilafah adalah gratis, dan pulang dari rumah sakit diberikan uang saku sebagai kompensasi karena tidak bekerja. Pada masa Rasulullah ketika Ubay bin Ka`ab sakit, maka Rasulullah mengirimkan dokter untuknya, demikian juga dengan Umar bin Khotob yang memberikan layanan kesehatan gratis pada masyarakatnya. Masa Sultan Qalawun di mesir mendirikan rumah sakit dengan jumlah pasien 4000 orang setiap harinya. Tidak ada perbedaan kelas, yang ada hanyalah memisahkan pasien laki-laki dan perempuan, jelas Ust.Mudhofir.
“Bandingkan dengan rumah sakit sekarang, satu sal diisi puluhan orang. Keluarga pasien tidurnya di kolong ranjang pasien. Laki-perempuan campur, sehingga mau pipis (kencing) ditahan dulu karena malu !” ujar Ust. Mudhofir, membuat hadirin tertawa tergelak.
Ust. Mudhofir membandingkan dengan rumah sakit pada masa sekarang. Ini tidak terjadi selain pada masa khilafah. Indonesia dengan luas seperti ini harus memiliki 100.000 rumah sakit, data Depkes tahun 2009 Indonesia hanya memiliki 1320 rumah sakit.
Ust Mudhofir menasehatkan Rosulullah bersabda, pemimpin yang menipu rakyatnya haram masuk surga, dan ingat hadist nabi, pemimpin adalah penanggungjawab rakyat. Sistem Jaminan ini adalah pengalihan tanggung jawab negara dari rakyat.
Tentang asuransi Ust. Mudhofir menjelaskan adalah sistem haram, yang menurut Al Qur`an dijelaskan sebagai perbuatan saling memakan harta secara batil. “Sebagai muslim kita wajib menolak” ajak Ust. Mudhofir. “ Seluruh rakyat Indonesia harus menolak ini, dan meminta Islam diterapkan, dengan Khilafah. Tidak hanya Hizbut Tahrir saja yang memintanya !”.
Pada sesi tanya jawab peserta memberikan respon positif, seperti yang disampaikan oleh Nur Qomari, Pengajar di Ponpes Annur, Kembangbahu Lamongan. ”Diskusi ini sangat bagus. Pemerintah dalam menelurkan kebijakan harusnya memperhatikan maslahah bagi masyarakat. Saya menilai BPJS ini sama sekali tidak memiliki maslahah bagi masyarakat !”. Ungkap Nur Qomari. Nur Qomari menginginkan agar ide HTI ini bisa tersosialisasikan ke masyarakat.
Senada dengan Nur Qomari, Suladzim Hadisiswoyo, S.Pd, Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 2 Lamongan, menanyakan apakah HTI sudah mensosialisasikan idenya ke lembaga-lembaga pemerintah ?
Sementara Aulia Siska, seorang ibu yang berprofesi sebagai paramedis menanggapi, bahwa dirinya adalah koordinator penyandang penyakit lupus Lamongan. Biaya yang ditangggung oleh pemerintah Rp.200.000 sekali berobat. Itu sudah habis untuk biaya di laborat saja. Lantas apa solusi yang harus dilakukan ?
Menanggapi pertanyaan-pertanyaan itu, Ust Anto Maliki menjelaskan bahwa HTI membuka diri kajiannya untuk masyarakat, salah satunya adalah melalui Open House yang diselenggarakan 1 bulan sekali. Selain itu HTI mengadakan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi kepada masyarakat dan pemerintah. Dengan aktifitas dakwah maka ide akan tersebar di masyarakat. Masyarakat itu nanti yang akan memberikan dukungannya.
Tentang pertanyaan dari Aulia Siska tentang masalah kecilnya tanggungan bagi si sakit, maka Ust. Anto menjawab dengan simple “Khilafah solusinya ! ”. “ Negaralah yang memiliki kemampuan untuk memberi jaminan kesehatan yang cukup. Yang terjadi negara justru mencekik masyarakat dengan menarik premi, padahal masyarakat sudah terbebani dengan harga kebutuhan pokok yang tinggi” tambang Ust. Anto.
“Lantas dari manakah sumber dana untuk memberikan jaminan kesehatan itu ?” pancing Ust. Anto Maliki pada audiens. Kekayaan alam nusantara lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat, Blog Mahakam apabila dikelola Pertamina maka akan menghasilkan keuntungan ratusan trilyun pertahun, dana kesehatan yang dibutuhkan kabupaten di Indonesia rata-rata hanya 30 milyar pertahun.” Ini tentu lebih dari cukup untuk memenuhi dana kesehatan masyarakat. Ini baru satu blok, belum blok-blok yang lain,” yakin Ust. Anto. “ Dan Daulah Khilafah tidak akan mau berkerjasama dengan asing “ imbuh beliau dengan mantap.
Ust Mudhofir Afandi menambahkan bahwa ketika syariat Allah dapat diterapkan melalui Khilafah maka masyarakat yang rohmatanlil`alamin dapat terwujud. Masyarakat akan merasakan ketenangan, ketentraman, dan kemakmuran.
Tentang kaidah bahwa pemerintah dalam membuat keputusan harus memperhatikan kemaslahatan masyarakat, sebagaimana yang disampaikan oleh Nur Qomari, maka Ust Mudhofir menambahkan bahwa kemaslahatan tidak dapat terwujud kecuali pada Khilafah.
HTI menurut Ust. Mudhofir adalah kekuatan parpol yang bertumpu pada pemikiran, yang tidak memiliki kemampuan untuk membiayai kesehatan masyarakat atau mendirikan rumah sakit gratis. HTI memiliki Buletin Al Islam, Tabloid Media Umat, Majalah Al Waie, dan web site. Melalui media-media ini HTI menyebarkan ide-idenya. Ini tetap memilki keterbatasan, maka misi yang diemban oleh Hizbut Tahrir adalah berjuang bersama umat. Maksudnya adalah ide-ide Islam yang dimiliki HT juga diemban oleh masyarakat.
“Untuk mengenal idenya HTI Lamongan sudah mengunjungi instansi seperti Polres Lamongan, Kodim Lamongan, Pengadilan Negeri Lamongan, Pengadilan Agama Lamongan, dan Dinas Pendidikan Lamongan”. ungkap Ust Mudhofir. “Setiap instansi Alhamdulillah menerima dan memberi respon positif” imbuh Ust. Mudhofir.
Di akhir sesi dialog moderator, Arif Nurrohman ST menyimpulkan kesehatan adalah persoalan krusial, maka negaralah yang harus memberikan jaminan secara penuh. Hal ini tidak dapat terwujud tanpa tegaknya Syariah dan Khilafah di bumi Allah. Semoga ![]