Sebuah kelompok hak asasi manusia Israel menyatakan, salah satu pemukiman paling penting dan mapan di wilayah pendudukan, ilegal, baik menurut hukum internasional maupun undang-undang Israel.
Kelompok pembela HAM bernama B’tselem kemarin menerbitkan laporan yang menyatakan hampir 60 persen pemukiman Ofra di bangun di atas lahan yang masih tetap menjadi hak milik syah warga Palestina.
Wartawan BBC Tim Franks telah mengunjungi Ofra dan desa-desa Palestina di dekatnya.
Di mata masyarakat dunia, semua pemukiman Yahudi di wilayah pendudukan adalah ilegal berdasarkan hukum internasional, kata wartawan kami.
Israel tidak sependapat. Namun, pemerintah Israel memang mengakui, beberapa pemukiman berskala kecil yang baru di bangun di Tepi Barat melanggar hukum Israel, sebab tidak mendapat izin dari pemerintah Israel sebagaima mestinya.
Atau, pemukiman itu dibangun di atas lahan yang masih dipandang Israel sebagai tanah orang Palestina, kata wartawan kami.
Kini, kelompok hak assi manusia B’tselem mengatakan, salah satu pemukiman Yahudi terpenting, Ofra, juga tidak memenuhi standar hukum Israel. B’tselem mengatakan telah berhasil melacak dokumen yang memperlihatkan sekitar setengah dari pemukiman Ofra, yang dihuni sekitar 4 ribu warga, telah dibangun sejak 1975 di atas tanah hak milik warga Palestina.
Warga di desa Palestina di dekatnya, Ein Yabrud, mengatakan, mereka tidak akan pernah menjual “satu jengkal tanah pun”.
Mereka juga tidak menghendaki uang sebagai penukar atas lahan milik mereka. Dan, mereka menghendaki para pemukim Yahudi angkat kaki.
Para pejabat di pemukiman Yahudi tersebut menolak pandangan pihak Palestina.
Mereka bersikukuh menyatakan, tanah itu sudah dibeli, dan warga Yahudi memiliki hak kesejarahan mendalam untuk bermukim di lahan tersebut, kata wartawan kami.
Sebenarnya, bukan hanya pemukiman Ofra saja yang ilegal, namun semua pemukiman Yahudi itu ilegal. Atas bantuan PBB dan AS, Israel merampas tanah milik kaum Muslim itu dan mengusir warga Muslim di sana. Hal ini terjadi setelah Khilafah Islamiyyah berhasil dibubarkan oleh Barat.
Warga Palestina dan Muslim dunia menanti kembali para pembebas negeri mereka dari cengkraman penjajah, sebagaimana Umar al-Faruq dan Shalahuddin yang telah membebaskan Palestina. Khilafah Islamiyyah yang dijanjikan dan difardlukan akan segera membebaskannya kembali. Insya Allah. (nl/bbc)