Hizbut Tahrir Mengeluarkan Surat Peringatan Resmi Kepada Geo News Karena Menyiarkan Laporan Palsu
Fitnah Tidak Akan Menghentikan Seruan Kebangkitan Khilafah
Hizbut Tahrir layangkan surat peringatan hukum kepada Geo News Channel untuk menanggapi laporan palsu dan keliru mengenai metodologi Hizbut Tahrir. Surat peringatan hukum ini telah dikirim sebagai tanggapan terhadap laporan palsu yang disiarkan pada malam 18 Desember 2013 dalam program “Aaj Kamran Khan ke Sath “.
Dalam program ini Geo News memberitakan Hizbut Tahrir telah mengaku bertanggung jawab melakukan serangan bom atas para personal militer di Hangu yang membunuh lima tentara angkatan bersenjata Pakistan.
Setelah penayangan berita ini, Hizbut Tahrir Wilayah Pakistan pada tanggal 23 Desember 2013 mengeluarkan ‘surat klarifikasi’ , di mana Hizbut Tahrir menolak dan membantah pencemaran nama baik ini. Hizbut Tahrir menjelaskan bahwa dalam melakukan perjuangan politik dan intelektualnya, HT mengikuti sunnah Rasulullah SAW . HT juga mengadopsi aktivitas fisik (bersenjata) adalah tidak dibolehkan dalam amal dakwah untuk mendirikan Khilafah.
Oleh karena itu saluran Geo News diminta untuk menyiarkan pernyataan dari Hizbut Tahrir dengan cara yang sama seperti mereka menayangkan laporan palsu itu. ‘Surat Klarifikasi’ ini diterbitkan pada website kami dan juga dikirim ke kantor pusat Geo News.
Meskipun ada jeda sebulan penuh, pemerintah mengesampingkan prinsip-prinsip dasar jurnalisme dan laporan yang bias, karena surat klarifikasi dari Hizbut Tahrir itu belum juga ditayangkan. Jadi, saat ini Hizbut Tahrir telah mengirimkan surat peringatan hukum bagi saluran Geo News dengan sengaja melakukan hal itu sehingga melanjutkan dengan surat peringatan hukum karena pencemaran nama baik. Dalam surat tuntutan itu dinyatakan bahwa, “Hizbut Tahrir bahkan tidak pernah berpikir untuk membunuh seorang Muslim pun karena hal ini diharamkan oleh Islam.
Selain itu, Hizbut Tahrir menyerukan kepada angkatan bersenjata untuk memberikan Nussrah (Dukungan) untuk mengamankan pendirian kembali Khilafah, sehingga tidak masuk akal untuk menyarankan untuk melakukan tindakan itu karena akan membahayakan angkatan bersenjata dengan cara apapun.” Dijelaskan lebih lanjut dalam surat tuntutan itu bahwa jika saluran Geo News tidak menayangkan ‘Surat Klarifikasi’ dari Hizbut Tahrir yang dikeluarkan pada tanggal 23 Desember 2013 dalam waktu sepuluh hari setelah menerima surat peringatan hukum ini, maka Hizbut Tahrir, melalui perwakilan hukumnya, akan mulai mengajukan tuntutan Perdata dan Pidana.
Kantor Berita Hizbut Tahrir Wilayah Pakistan
Sabtu, 24 Rabii ‘ al – Awwal 1435 H
25/01/2014
No: PN14003