Isi Percakapan Eks Sekjen ESDM Tampung Saweran ke DPR

Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno tak berkutik saat jaksa penuntut umum KPK memutar rekaman percakapannya bersama mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa 25 Februari 2014.

Rekaman itu diputar lantaran Waryono terus berkelit soal perintah mengumpulkan uang saweran untuk Komisi VII DPR RI. Dalam rekaman itu, Waryono membicarakan urunan uang yang harus disetorkan SKK Migas dan Pertamina.

Berikut transkrip rekaman penyadapan Waryono Karno dan Rudi Rubiandini:

Rudi: Insya Allah saya hadir

Waryono: Nah untuk antisipasi itu, barangkali yang ini, hanya arahan Pak Menteri, memang itu lewat Pak ZA, pak yang dana nya gitu. Bagaimana ini nya, bapak kepada Pak SB itu bagaimana yah?

Rudi: Oh oke.

Waryono: Tapi kan kayaknya bapak proses advance dulu, oleh karena itu, mohon arahan karena kita talangan pakai APBN nggak mungkin Pak Rudi.

Rudi: Kemarin saya coba yang buka kendangnya dari kita. Tadinya yang minta tutup kendangnya saya pikir dari Pertamina. Ee, pertamina udah dihubungi Pak, Bu Karen.

Waryono: Pertamina itu, pertamina hanya mau oke kalau SKK yang kontak. Kalau institusi kita, institusi pemerintah kayaknya nggak.

Rudi: Kalau gitu saya telepon Bu Karen supaya nanti saya buka tutup kendang, jadi biar sharing gitu. Yang handle acara nanti siapa? ZA bukan?

Waryono: Nanti SB langsung dengan kita.

Rudi: Saya telepon Bu Karen kalau gitu.

Waryono: Nanti mungkin segitiganya bapak, Pak Menteri saya kemudian Bu Karen. Tapi Bu Karen mungkin cukup Pak Hanung kali pak.

Usai diperdengarkan di persidangan, semula Waryono mengaku tidak tahu soal ‘buka tutup kendang’ yang terungkap dalam pembicaraan itu.

Namun setelah dicecar, akhirnya mantan pejabat eselon 1 Kementerian ESDM itu mengakui bahwa permintaan itu tidak pernah ada tindaklanjutnya.

“Karena dana ini kami tidak pernah follow up, saat itu kami sama-sama sibuk, maka tidak ada kongkritisasi follow up itu,” ujar Waryono.

Waryono berdalih, tidak menindaklanjuti permintaan uang ke SKK Migas maupun Pertamina. Adapun uang APBN kata dia, sama sekali tidak digunakan untuk kepentingan lain diluar perencanaan Kementerian ESDM.

“Di dalam APBN tidak ada satu rupiah pun yang dialokasikan di luar perencanaan. Ini adalah uang rakyat,” terangnya.

Namun, Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto dan Hakim Anggota Mathius Samiaji meminta Waryono Karno untuk berkata jujur mengungkapkan keterangan dengan sebenarnya. Bila tidak, majelis hakim tidak segan-segan menjeratnya dengan keterangan palsu.

“Saya masih sabar menunggu kejujuran bapak. Kalau tidak sabar, sudah saya perintahkan tahan saja. Saya punya hak untuk itu,” kata Amin. (viva.co.id, 26/2/2014)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*