Di saat ada kesepakatan rahasia yang melawan revolusi as-Syam yang penuh rahmat, proyek-proyek Barat telah mulai membubarkan Palestina dan permatanya, Yerusalem, dan Al – Aqsa yang diberkahi, dan pada saat umat telah mulai mengenali jalan untuk mendapatkan martabat, persatuan dan kebangkitannya dengan kembalinya Islam dan Khilafah, pemerintah Yordania mengajukan rancangan UU yang mereka sebut sebagai “UU Pencegahan Terorisme” kepada Parlemen Yordania. UU ini mendefinisikan ulang terorisme dan memperluas kejahatan yang dapat dihukum di bawah sebutan itu, untuk memasukkannya atas setiap upaya mendaftarkan atau bahkan upaya bergabung dengan kelompok-kelompok bersenjata atau organisasi-organisasi teroris, atau merekrut atau mencoba merekrut orang-orang untuk bergabung dengan mereka, dan melatih mereka untuk tujuan ini, baik di dalam maupun di luar Yordania.
Tindakan-tindakan yang diklasifikasikan sebagai tindakan teroris oleh undang-undang ini adalah : penggunaan sistem informasi, database Internet atau cara publikasi atau media atau pembuatan sebuah website apapun untuk memfasilitasi tindakan-tindakan terorisme; mendukung kelompok-kelompok, organisasi-organisasi atau asosiasi-asosiasi yang melakukan tindakan terorisme; mempromosikan ide-ide mereka, membiayai mereka atau bahkan upaya untuk (secara ilegal) mengubah konstitusi dan hal-hal selanjutnya ditambahkan ke dalam daftar tindakan itu. Karena itu, siapa pun yang berusaha untuk mengubah kenyataan pahit ini dengan menginspirasi orang dan negaranya akan dianggap sebagai tindakan kriminal, dan suara-suara yang memerintahkan kebaikan dan mencegah kejahatan secara tegas dibungkam.
Undang-undang ini hanya sebuah episode dalam suatu rangkaian yang disiapkan dan direncanakan untuk mencegah berdirinya proyek umat, yang terwakili dalam Khilafah Islam, yang ditakuti oleh Barat dan semua musuh-musuh umat. Ini adalah upaya untuk mengembalikan umat ke dalam rumah penghinaan, yang darinya mereka keluar melawan penindasan, tindakan korup dan tirani tanpa mengharapkan, Insya Allah. Mereka berencana bagi negara dan rakyatnya untuk tetap berada di bawah dominasi Kafir Barat dan lembaga-lembaga internasional, yang dipimpin oleh PBB, IMF dan Bank dunia, yang membuat rakyat Yordania sengsara dan hidup dengan kesulitan, harga-harga yang mahal, mempersulit mata pencaharian mereka, mencuri uang mereka dan secara tegas membungkam mereka. Pada tingkat inilah, UU yang diusulkan ini akan terus mencegah rakyat untuk meminta pertanggung jawaban untuk ide-ide dan pendapat mereka, dan bahkan permintaan mereka untuk mendukung rakyat Syam dan membebaskan dan merebut Palestina dan tempat-tempat suci tersebut. Ini adalah tindakan kriminalisasi atas promosi kebajikan dan pencegahan kejahatan, yang Allah telah perintahkan kepada umat dimana Dia menghubungkan kebaikan umat:
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar” (TQS Ali Imran : 110 )
Umat merindukan hari yang penuh kehormatan, setelah hidup di bawah kungkungan kapitalisme untuk waktu yang lama, yang membawanya dalam bahaya. Ummat telah mulai mendapatkan kembali kepercayaan dalam dirinya dan kemampuannya, untuk kembali menjadi Ummah yang terbaik. Setelah Amerika dan Barat menyadari bahwa saat yang memberantas dominasi mereka telah datang, mereka unjuk gigi dan memerintahkan agen-agennya melakukan tindakan brutal terhadap siapapun yang bekerja atau bahkan berbicara kepada dirinya sendiri untuk melawan kekuatan Barat dan melawan proyek umat di dalam negeri dan di wilayah itu. Adalah tidak mungkin bagi mereka atau agen-agen mereka untuk memutar waktu ke belakang, karena singa telah terbangun dari tidurnya dan akan kembali penguasa yang adil, yang penuh belas kasihan kepada dunia dimana Amerika dan Barat telah mengisinya dengan ketidakadilan dan penindasan.
Oleh karena itu, kami di Hizbut Tahrir menyerukan kepada umat Islam pada umumnya dan orang-orang yang memiliki posisi yang efektif pada khususnya, untuk bekerja mencegah pengesahan RUU ini, yang siap untuk melawan semua yang menyerukan perlawanan terhadap pendudukan dan pengusiran orang-orang Yahudi dari tanah yang diberkahi, dan untuk melawan orang-orang yang berjuang untuk mendirikan Negara Islam, bahkan jika dilakukan melalui cara-cara damai.
Wahai Kaum Muslim Yordania :
Kami mengajak anda untuk bekerja dengan Hizbut Tahrir untuk mendirikan kembali Negara Khilafah, negara yang mematuhi perintah-perintah Tuhanmu, yang akan mengembalikan kekuatan kepada anda untuk memberi ketakutan terhadap musuh-musuh anda, yang akan mengurusi urusan Anda sesuai dengan ketentuan Agama yang telah diridhoi oleh Allah. Khilafah akan mencapai kehormatan Anda di dunia ini dan pahala yang besar di akhirat. Oleh karena itu, jawablah perintah Tuhanmu !
Allah SWT berfirman :
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ وَلاَ تَكُونُواْ كَالَّذِينَ تَفَرَّقُواْ وَاخْتَلَفُواْ مِن بَعْدِ مَا جَاءهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُوْلَـئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar[217]; merekalah orang-orang yang beruntung. Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. mereka Itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat,”
(TQS Ali Imran : 104-105)
Kantor Media Hizbut Tahrir Wilayah Yordania
Minggu, 8 Jumada I 1435 H
9/3/2014
No: 21/35