3 Strategi Barat Hadang Khilafah

HTI Press. Ideologi Islam dengan Khilafah Islamiyah-nya, disadari betul oleh Barat akan menjadi ancaman paling serius paska runtuhnya Uni Sovyet tahun 1991 lalu. Karenanya, Barat, dalam hal ini Amerika dan Eropa berupaya sekuat tenaga untuk menghadang kekuatan global Khilafah Islamiyah ini. Demikian diungkapkan Luthfi Afandi, SH., MH, Humas HTI Jabar dalam acara “Bedah Majalah Al-Waie” yang diselenggarakan oleh HTI daerah Ujung Berung pada Ahad, 16 Maret 2014 di Ujung Berung, Bandung.

Luthfi yang juga Ketua Lajnah Fa’aliyah HTI Jabar tersebut menjelaskan, paling tidak ada 3 strategi dan pendekatan yang dilakukan Barat untuk menghadang Khilafah, yakni pendekatan lembut (soft approach), pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan hukum (law/legal approach). Menurut Luthfi, ketiga strategi tersebut dilakukan secara simultan di berbagai negara.

Untuk memuluskan “soft approach”-nya, menurut Luthfi, Barat melakukan 3 langkah. Pertama, Stigmatisasi Negatif “Syariah & Khilafah”. Langkah ini menurut Luthfi, sejalan dengan yang direkomendasikan Heritage Foundation. Dalam laporannya, Heritage Foundation mengusulkan, bahwa “AS harus menyediakan dukungan kepada media lokal untuk membeberkan contoh-contoh negatif dari aplikasi syariah”. Sejalan dengan itu Rand Corporation juga mengusulkan hal yang kurang lebih sama yakni “Ada beberapa ide yang harus terus-menerus diangkat untuk menjelekkan citra Islam: demokrasi dan HAM, poligami, sanksi kriminal, keadilan Islam, minoritas, pakaian wanita, dan kebolehan suami untuk memukul istri”.

Langkah yang Kedua menurut Luthfi, dengan Menyebarkan Ideologi dan Faham Barat. Dengan langkah ini, menurut Luthfi, mereka akan memaksakan penerapan kapitalisme, demokrasi, HAM, pluralisme dan nasionalisme di negeri-negeri Islam. Alasannya, menurut Luthfi ketika umat Islam diatur sistem kufur tersebut maka kaum muslimin akan jauh dengan Syariah Islam, maka khilafah tidak akan muncul ditengah-tengah umat Islam. Masih menurut Luthfi, mereka tahu jika kapitalisme dan demokrasi ditawarkan mentah-mentah tanpa dikaitkan dengan Islam, maka akan sulit diterima di tengah kaum muslimin. Makanya muncullah istilah Islam moderat atau negara madani , yang intinya tetap saja liberalisme, ujarnya.

Langkah Ketiga, menurut Luthfi, dengan melakukan Kriminalisasi Ajaran Islam. Ajaran Islam akan dikatakan Berbahaya dan Bertentangan dengan HAM dan Demokrasi. Barat menurutnya terus berusaha mengaitkan kelompok-kelompok yang ingin menegakkan khilafah dengan tindakan terorisme.

Adapun pendekatan Hard Approach, menurut Luthfi dilakukan dengan menjalankan beberapa program, yakni Pertama, melakukan Politik Adu Domba Umat Islam yakni dengan cara membenturan antara apa yang mereka sebut Islam fundamentalis dan Islam moderat. Mereka buat istilah Islam tradisionalis vs Islam modornis, Islam Eksklusif kontra Islam Inklusif. Kedua dengan melakukan Perang melawan terorisme atau Global War on Terorrism (GWOT). Ketiga dengan Menciptakan pemerintah boneka di negeri kaum muslimin dengan perang dan konflik seperti haknya Afghanistan dan Irak. Keempat dengan melakukan Politik Pecah Belah Negeri Muslim Kelima, dengan cara Mendukung para pemberontak seperti halnya Sudan Selatan, Aceh, Timor Timur, Papua, Ambon, dan lain-lain. Keenam, dengan Menciptakan konflik perbatasan seperti halnya Pakistan-Bangladesh, Iran-Irak, Irak-Kuwait, Philipina-Moro, Thailand-Pattani, Irak-Kurdi-Turki dan Ketujuh dengan cara Memecah Belah Timur Tengah dengan isu sentimen minoritas sehingga mengarah kepada pembentukan negara baru atas dasar kesukuan atau sekte, sebagaimana halnya Sunni vs Syiah.

Adapun pendekatan hukum (legal/Law Approach) menurut Luthfi dilakukan dengan menelorkan undang-undang yang represif, seperti halnya UU Anti Terorisme, UU Ormas dan UU Keamanan Nasional. (Staf Humas HTI Jabar)