Di tengah langkanya ulama yang berani bicara tentang kebenaran meskipun pahit, 300 ulama dari seluruh Indonesia hadir dalam Mudzakarah Ulama di Hall Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Sabtu (8/3).
Acara ini seperti yang disampaikan salah satu pemprakarsa KH Abdullah (Pimpinan Ponpes Nurul Ulum Jember Jawa Timur) muncul dari keprihatinan para ulama akan karut marut kondisi Indonesia. Para ulama juga prihatin dengan adanya ulama menjadi alat legitimasi pemerintah dan vote getter dalam pemilu tanpa melihat apakah hal itu sesuai dengan syariat Islam atau tidak.
Mudzakarah ulama ini tentu penting sebagai ikhtiar ulama untuk terlibat secara aktif dalam memberikan solusi problematika multidimensi bangsa. Mengingat, Indonesia akan menyelenggarakan hajat besar demokrasi, pemilu 2014. Nasihat para ulama sebagai pewaris para nabi (warasatul anbiya) tentu penting untuk kita ikuti sebagai pedoman politik umat.
Ada beberapa poin penting nasihat ulama yang perlu kita perhatikan seperti yang tertuang dalam pernyataan ‘Nasihat Ulama untuk Umat Islam, Selamatkan Indonesia’. Antara lain dinyatakan bahwa krisis multidimensi yang terus mendera negeri kita, semakin hari semakin mengkhawatirkan. Sementara pemerintah tidak pernah menunjukkan kesungguhan dalam menyelesaikannya.
Menurut para ulama yang berkumpul itu, bala’ yang menimpa Indonesia, adalah bala’ yang menimpa umat Islam, karena Indonesia adalah negeri Islam, penduduk Indonesia mayoritas Muslim. Menurut syara’ krisis multidimensi yang terjadi adalah kefasadan. Dan penyebab fundamental kefasadan tersebut adalah maksiat kepada Allah SWT. Maka solusi satu-satunya adalah kembali taat kepada-Nya.
Dalam nasihatnya para ulama ini menegaskan demokrasi adalah masdar (sumber) dari semua kefasadan yang terjadi di negeri ini. Demokrasi identik dengan penerapan hukum selain hukum Allah, penerapan hukum kufur. Dan penerapan hukum kufur adalah perbuatan maksiat yang besar, bahkan sebesar-besarnya maksiat.
Mempertahankan demokrasi dengan semua pernik-perniknya, menjaga keberlangsungan, serta eksistensinya identik dengan mempertahankan kefasadan. Hal ini berarti mempertahankan kemaksiatan kepada Allah SWT, mempertahankan yang diharamkan Allah, mempertahan krisis multidimensi yang terjadi di Indonesia.
Dalam Mudzakarah Ulama ini, pewaris para nabi ini mengajak umat untuk menegakkan khilafah sebagai sebuah kewajiban dalam Islam dan solusi terhadap berbagai persoalan bangsa. Mereka menegaskan, para ulama ahlus sunnah wal jama’ah muttafaq tentang wajibnya menegakkan khilafah Isalamiyyah. Bahkan kewajiban menegakkan khilafah Islamiyyah merupakan ahammul wajibat (kewajiban yang paling penting).
Mengingat sebentar lagi negeri kita akan pemilu (pileg maupun pilpres) para ulama, kyai, pengasuh pondok pesantren dalam Mudzakarah Ulama ini mengajak seluruh elemen umat Islam khususnya ulama, tokoh-tokoh ormas, parpol, tokoh-tokoh masyarakat, dan para politisi untuk meninggalkan demokrasi dengan semua pernik-perniknya. Meninggalkan sistem yang zalim—sistem yang membuka pintu lebar-lebar terhadap hegemoni, dominasi bahkan penjajahan asing-kafir.
Para ulama melihat penyebab utama terjadinya krisis multidimensi adalah sistem yang menjadikan manusia sebagai al-Hakim (pembuat hukum). Sistem yang menghalalkan yang diharamkan Allah, sistem yang mengharamkan yang dihalalkan Allah, sistem kufur yang diharamkan oleh syara’.
Untuk itu para ulama juga mengajak umat untuk bersama-sama, bahu membahu, saling menopang, saling mengisi dan saling melengkapi dalam menunaikan kewajiban syar’i menegakkan khilafah Islamiyyah.
Secara khusus, berkaitan dengan pemilu para ulama memberikan nasihat untuk menjadikan masa menjelang pemilu sebagai momentum untuk tafakkur: berpikir dengan apa yang terbaik bagi kita, bagi umat, apa yang seharusnya dilakukan oleh umat Islam, agar kehidupan kita berkah, diridhai Allah, dan selamat dunia akhirat.
Dari tafakkur ini, para ulama berharap akan lahir kesadaran bahwa obat mujarab, obat yang menyembuhkan dengan tuntas krisis multidimensi Indonesia adalah dengan taat kepada Allah.
Terakhir, catatan penting para ulama yang berkumpul di Surabaya itu, seharusnya juga menjadi perhatian kita bahwa untuk menyelamatkan Indonesia haruslah dilakukan dengan perubahan sistem. Tidak cukup hanya perubahan rezim atau orang. Perubahan sistem itu tidak lain dengan meninggalkan sistem demokrasi dan menegakkan khilafah Islamiyyah. Allahu Akbar! (Farid Wadjdi)