Tidak Diragukan Lagi , Mereka Mengadili Bersama Iblis

Dalam suatu preseden baru, yang belum pernah terjadi sebelumnya di Mesir atau di mana pun di dunia, Pengadilan Pidana Minya mengeluarkan keputusan untuk merujuk keputusan atas 529 terdakwa ke Grand Mufti Mesir, sebagai persiapan untuk menghukum mati para terdakwa, dalam kasus serangan terhadap kantor Polisi Matay di Minya. Jika mereka jadi dieksekusi, ini akan menjadi kasus terbesar dari eksekusi massal di seluruh dunia. Dalam persidangan Nuremberg, yang merupakan persidangan paling terkenal dalam sejarah modern, di mana diadili 24 pemimpin penjahat perang Nazi yang telah menyebabkan pembunuhan jutaan orang, keputusan hukuman mati hanya dikeluarkan kepada 12 terdakwa, sementara sebagian dibebaskan dan sebagian lain dijatuhi hukuman penjara.

Meskipun hal ini memberikan kejutan kepada sebagian pendukung hukuman ini dari otoritas saat ini atas serangan yang berakibat pada keputusan ini dan para pendukung itu mencoba membenarkannya untuk dijadikan keputusan final oleh pengadilan bukan hal itu yang akan dibicarakan disini. Sebaliknya, apa yang menimbulkan pertanyaan adalah betapa cepatnya keputusan ini dikeluarkan oleh pengadilan. Kasus ini telah diatur sedemikian rupa dua hari setelah sesi prosedural pertama. Pada sesi kedua, keputusan rujukan dikeluarkan tanpa membiarkan para terdakwa untuk menyampaikan keberatan kasusnya, memanggil saksi-saksi, atau bahkan mendengarkan pembelaan dari pengacara. Dapatkah seseorang diam atas keputusan yang terburu-buru ini? Ini adalah upaya putus asa untuk menanamkan perasaan ketakutan di hati para pemuda yang merindukan perubahan. Hal ini juga merupakan upaya untuk membungkam setiap suara oposisi.

Sebuah perbandingan sederhana antara keputusan yang keras ini terhadap para pengunjuk rasa dan diantara perayaan ulang tahun pembebasan dan hukuman yang ringan yang dikeluarkan terhadap simbol-simbol rezim sebelumnya yang dituduh membunuh para demonstran, maka keputusan ini telah menunjukkan kepada kita ke arah mana otoritas saat ini sedang menuju dan apa yang dicarinya? !

Kami, dari Hizbut Tahrir, mengecam keras hukuman yang keras itu dan mengatakan kepada orang-orang yang mengeluarkan keputusan ini, bahwa bendera yang diangkat dalam ruang pengadilan mengatakan, “Keadilan merupakan landasan pemerintahan”, yang berarti bahwa keadilan atas semua orang, baik orang beriman maupun orang kafir, orang kaya maupun orang miskin, orang yang kuat maupun orang yang lemah di antara mereka, orang yang berkulit putih maupun berkulit hitam, orang yang merupakan atasan maupun bawahan, orang yang memerintah maupun yang diperintah, Allah SWT berfirman:

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى

“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (TQS Al – Ma’idah : 8)
Yakni jangan biarkan kebencian dan permusuhan membuat anda untuk menindas orang lain, tapi keadilan harus diberikan kepada semua orang, baik mereka teman maupun musuh. Apakah ini yang Anda lakukan ?

Keselamatan dan keamanan tidak akan tercapai bagi masyarakat, melainkan jika berada di bawah Negara Khilafah yang saatnya telah mendekati dan era-nya telah muncul. Hanya dengannya: darah, kehormatan dan harta benda akan terlindungi, dan orang-orang akan diadili secara adil. Ya Allah,  kami memohoan kepada Engkau untuk mempercepat berdiri Khilafah, karena Engkau-lah Yang Maha Agung, Maha Pelindung dan Maha Penolong.

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat.” (TQS An- Nisa : 58)

 

Sharif Zayed
Kepala Kantor Media Hizbut Tahrir Wilayah Mesir

Selasa, 24 Jumada l 1435 AH
25/03/2014

 

No: PR 09/14

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*