Jakarta – Sejumlah perwakilan massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyambangi DPR. Mereka datang untuk mengadukan perihal larangan penggunaan alat pengeras suara dalam aksi demonstrasi oleh Polisi.
“Ini speaker phobia, setelah presiden memarahi massa yang menggunakan sound system beberapa waktu yang lalu di Istana. Jadinya motif polri di lapangan jadi irasional,” ujar Ketua DPP HTI Haris Abu Ulyah.
Hal itu disampaikan Haris saat audiensi dengan anggota Komisi I DPR Abdillah Toha, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/12/2008).
Dalam kesempatan itu, HTI menceritakan aksi solidaritas Palestina yang dilakukan pihaknya di Kedubes AS, Selasa 30 Desember lalu. Mereka mengaku harus berargumentasi alot dengan pihak kepolisian sebelum akhirnya diperbolehkan menggunakan pengeras suara.
Hafiz Abdul Rahman yang juga Ketua DPP HTI menjelaskan, penggunaan pengeras suara saat aksi justru digunakan untuk mengendalikan massa.
“Dengan pengeras suara kita bisa memberikan komando kepada massa dalam jumlah besar jika mereka sudah emosi,” jelas Hafiz.
Hafiz juga mempertanyakan landasan hukum mengenai larangan penggunaan pengeras suara tersebut. Menurutnya, tidak ada satu pun peraturan perundang-undangan yang melarang digunakannya pengeras suara saat aksi massa.
“Jika alasannya demi menjaga ketertiban umum, kami selama ini punya reputasi yang tertib dalam menjalankan aksi kok,” keluhnya.
Mendengar aduan HTI, Abdillah Toha berjanji akan memperjuangkan aspirasi tersebut. “Larangan penggunaan loud speaker harus kita lawan, tapi bukan dengan kekerasan tetapi dengan proses hukum. Insyallah kami di DPR akan bantu,” ujar politisi PAN ini.
Politisi yang juga Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR RI ini mengakui, klausul ‘ketertiban umum’ telah menjadi istilah ‘karet’ dalam pembahasan-pembahasan anggota dewan, khususnya komisi I DPR yang membidangi komunikasi.
Menurutnya, klausul tersebut harus dijelaskan definisinya secara spesifik.
“Kalau saya melihat itu hanyalah perintah presiden di suatu acara saja. Dan Kapolri yang takut kehilangan jabatannya itu berkata ‘Siap Pak’,” sindir Abdillah.
“Saya khawatir kalau ini (pelarangan speaker) lolos, akan merembet pada pelarangan berikutnya,” tandasnya. (www.detik.com;Rabu, 31/12/2008 15:11 WIB)
Katanya Demokratis…? Reputasi HTI bagus kok selama ini. Ayo dong polisi, lebih adil dong. yang diperjuangkan HTI kan tegaknya Syariah dan Khilafah yang akan mensejahterakan masyarakat termasuk polisi. Ayo, suskseskan acara tagl 4 Januari ya Pak.
polisi adil?waduh..(ga ane terusin..tar jadi fitnah)
Menyuarakan kebenaran dengan lantang koq di permasalahkan? Kemaksiatan yang terang-terangan koq bisa leluasa ya? Tanya…kenapa?!!! Jawabnya..ya karena tidak ada Khilafah!!!. Klo dulu menyampaikan kebenaran dengan acung2 pedang dihadapak khalifah aja gak dilarang, krn pemimpinnya emang bener, jd kagak ada takutnya.
Wah-wah, polisi keterlaluan, mana ada unjuk rasa di area luar gedung tanpa ada pengeras suara? aneh. Gimana kalau unjuk rasanya di dalam langsung di dalam gedung tanpa pengeras suara saya pikir oke, nanti ke istana presiden unjuk rasa langsung di dalam gedung tanpa pengeras suara, ke kedubes AS langsung di dalam gedung tanpa pengeras suara, saya pikir lebih oke.
Kepada SBY dan KAPOLRI daripada anda disibukan dengan melarang-larang saudara anda semuslim dalam membela saudara muslim lainnya di Palestina lebih baik anda melakukan amal soleh dengan mengerahkan pasukan bersama-sama TNI untuk menyerang Israel. Anda tidak perlu sibuk lagi mencari-cari teroris, kini diawal tahun 2009 ini TERORIS SEJATI ada didepan mata anda yaitu ISRAEL Laknatulloh ‘alaihi yang tidak hanya membunuh manusia tapi juga membunuhi ratusan saudara-saudara anda di Palestina.
Begitulah sikap pemimpin yang tunduk dalam sistem sekuler, yang takut jabatan dan kekuasaannya terganggu sehingga muncul ide perintah yang aneh-aneh. Presiden…presiden,, apa apaan kamu ini…?!!