TEHERAN( FNA) Myanmar tidak akan membiarkan umat Islam untuk mendaftarkan diri mereka sebagai orang ‘Rohingya’ di negara itu dalam sensus pertama dalam tiga dekade meskipun dengan jaminan keamanan PBB.
Ye Htut, seorang juru bicara pemerintah, mengatakan Muslim Rohingya dapat menyebut diri mereka sebagai orang Bengali karena mereka terdaftar pada sensus pertama dalam 30 tahun terakhir, seperti dilaporkan Press TV.
Istilah” Bengali” sedang digunakan oleh pihak berwenang yang melihat Rohingya sebagai imigran ilegal dari negara tetangga Bangladesh. Kaum ekstremis Buddha di Myanmar wilayah Barat Rakhine mengatakan mereka akan memboikot sensus karena kekhawatiran bahwa hal itu bisa mengarahkan pada pengakuan resmi atas Rohingya.
Muslim di bagian negara bagian Rakhine mengeluh bahwa pihak berwenang telah mengancam mereka dengan hukuman keras jika mereka mengidentifikasi diri mereka sebagai orang Rohingya meskipun dengan jaminan keamanan PBB. Sensus pertama di negara yang didukung PBB akan berlangsung 12 hari itu bertujuan untuk memasukkan kurangnya informasi di negara yang pernah diperintah oleh junta militer itu.
Sementara itu, PBB menuduh Myanmar menyimpang dari komitmennya bahwa sensus itu akan dilaksanakan sesuai dengan standar internasional dan prinsip-prinsip HAM. Dalam sebuah pernyataan, PBB mengatakan mengesampingkan Rohingya akan merusak kredibilitas data. (English Fars News, 4/4/2014)