Lembaga pemantau pemilu beramai-ramai menerjukan ribuan relawan mengawasi TPS di beberapa provinsi. Hasilnya, politik uang terjadi marak saat 9 April lalu. Salah satunya yang didapati JPPR saat memantau 1.005 TPS.
“Politik uang makin lama makin terbuka, ada di mana-mana. Dan sekarang itu dilakukan di atas meja,” kata Deputi JPPR, Masykurudin Hafidz dalam jumpa pers di Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakpus, Minggu (13/4/2014).
Menurutnya, JPPR menerjunkan 1.005 relawan di 25 provinsi. Sebanyak 335 TPS terjadi politik uang dengan berbagai modus. Salahs atunya pembagian uang mulai Rp 10.000 – 200.000.
Masykurudin menyebutnya sebagai ‘vulgarisme politik uang’. Selain uang ada dalam bentuk barang mulai sembako, alat ibadah, semen, pulsa, rokok dan sebagainya.
“Bahkan dari segi waktunya sudah dilakukan dari 2 hari, 1 hari, malam hari, dan bahkan pasca. Dan tekniknya semakin baik,” ujarnya.
Teknik baru tersebut adalah politik uang bermodus asuransi yang dilakukan caleg kepada pemilih, ditemukan JPPR di Bekasi dan Banyuwangi.
“Besok kami akan laporkan semua temuan ini ke Bawaslu sekitar pukul 14.00 WIB,” ucapnya. (detik.com, 13/4/2014)