HTI Press, Pasuruan. “Walaupun kami ini sebagai pelaksana undang-undang tetapi secara pribadi saya setuju beberapa hal yang disampaikan oleh HTI”, terang Saifuddin Ahmad staf ahli bidang SDM Kabupaten Pasuruan. Saya yakin HTI ikut mengkritisi lahirnya JKN dan BPJS sejak di Jakarta, karena mungkin asuransinya yang tidak sesuai dengan syariah, masih kata Saifuddin.
Pernyataan tersebut muncul setelah presentasi tentang kebijakan zalim JKN dan BPJS oleh ketua HTI DPD Pasuruan, Syamsuddin. Jum’at (11/4). Bahwa jika dikatakan ini jaminan sosial mengapa faktanya adalah asuransi, lalu mengapa pula rakyat dibebani untuk menanggung biaya kesehatan padahal seharusnya Negara. Masih menurut Syam, acara silaturrahmi dengan Dinas Kesehatan dan jajaran staf ahli di Kabupatan Pasuruan ini yang punya gawe adalah HTI, hanya saja Dinkes sebagai pihak yang memfasilitasi. peserta yang hadir adalah kepala BPJS, Yanti. Hadir pula asisten II Zainuddin.
Bertempat di gedung A kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, harapan disampaikan oleh Abdun Muthi’, “Agar silaturrahmi dengan Dinkes tidak hanya di kantor saja tetapi juga kita akan datang ke rumah-rumah bapak dan ibu secara pribadi untuk menjelaskan lebih jauh tentang visi misi Hizbut Tahrir” Drg. Lumbini Laujueng, Kadinkes mengatakan ” Kami menyambut baik dan berterima kasih atas masukan dari HTI yang menjadi bahan pertimbangan kami dalam bertindak”. []MI Pasuruan
Tinggalkan Undang-Undang buatan manusia yang bodoh, dzalim dan menyengsarakan manusia lain! Terapkan Syariah Islam, agar hidup jadi berkah!