Dewan Pusat Organisasi Pembebasan Palestina (mengadakan pertemuan pada hari Sabtu (26/4) di kota Ramallah Tepi Barat untuk membahas tanggapan terhadap komentar Israel terkait perundingan perdamaian setelah perjanjian rekonsiliasi antara Fatah dan Hamas.
Presiden Palestina Mahmud Abbas menegaskan bahwa pemerintah Palestina dari konsensus nasional yang akan dibentuk setelah penandatanganan perjanjian rekonsiliasi akan mengakui Israel, perjanjian internasional, dan akan meninggalkan kekerasan.
Abbas mengatakan dalam sebuah pidato di depan Dewan Pusat bahwa “pemerintah berikutnya akan melakukan konferensi politik. Sedang saya akan mengakui negara Israel, membuang kekerasan dan terorisme, serta mengakui legitimasi internasional, berkomitmen dengan keputusan-keputusan internasional, dan semuanya akan dilaksanakan oleh pemerintah.” Sejumlah perwakilan Hamas hadir dalam pertemuan di Ramallah ini.
Namun, Abbas menegaskan kembali penolakannya untuk mengakui Israel sebagai “negara Yahudi”. Ia mengatakan: “Kami tidak akan pernah menerima pengakuan Israel sebagai negara Yahudi selamanya.”
Dan telah diputuskan untuk mengadakan pertemuan sebelum Israel mengumumkan pada hari Kamis tentang penangguhan perundingan damai dengan Otoritas Palestina, dan pengenaan sanksi setelah Otoritas Palestina mencapai perjanjian rekonsiliasi dengan Hamas.
Sementara Amerika Serikat dan Uni Eropa memasukkan Hamas yang menguasai Jalur Gaza sebagai “teroris”. Mengingat Hamas menolak perundingan damai, dan menyerukan untuk melakukan perlawanan bersenjata terhadap Israel.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan dalam sebuah wawancara dengan Channel “BBC” pada hari Kamis bahwa “selama saya masih perdana menteri Israel, tidak akan pernah bernegosiasi dengan pemerintah Palestina yang didukung oleh teroris Hamas yang menyerukan untuk melenyapkan kami.”
Abbas menjelaskan tentang peran pemerintah Palestina terkait negosiasi dengan Israel, menunjukkan bahwa tugas ini tidak lain adalah salah satu fungsi dari Organisasi Pembebasan Palestina (Hamas).
Abbas mengatakan dalam pidatonya bahwa pemerintah ini akan menjadi “sebuah pemerintahan teknokrat independen yang akan melakukan tugas untuk mempersiapkan pemilihan umum.”
Menurut kesepakatan rekonsiliasi, bahwa waktu pelaksanaan pemilu adalah enam bulan setelah pembentukan pemerintah Palestina.
Sedang ketegangan antara kedua belah pihak meningkat sejak Maret tahun lalu setelah penolakan Israel untuk membebaskan sekelompok tahanan Palestina sesuai isi kesepakatan yang dicapai dalam perundingan damai yang dimediasi oleh Amerika Serikat untuk melanjutkan perundingan damai.
Sementara Palestina menanggapi hal tersebut dengan menyampaikan permintaan untuk bergabung dengan 15 perjanjian internasional, dan Abbas kemudian menetapkan syarat-syarat untuk melakukan pembicaraan setelah batas waktu 29 April (islamtoday.net, 26/4/2014).