HTI Press. Jakarta- DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Kamis (9/5) menggelar aksi mengecam vonis mati massal yang diberikan oleh 683 anggota Ikhwanul Muslimin di Mesir. Aksi dilaksanakan di depan Kedutaan Besar Mesir, Jalan Tengku Umar, Menteng, Jakarta.
Ratusan massa Hizbut Tahrir menuntut dibebaskannya anggota Ikhwanul Muslimin dan membawa spanduk bertuliskan Hukuman Mati Massal Keputusan Zhalim!; Batalkan Hukuman Mati Massal terhadap Anggota Ikhwanul Muslimin; Keamanan, Keselamatan dan Keadilan hanya di Bawah Naungan Khilafah. Demikian beberapa bunyi spanduk dan poster yang mereka usung.[] photo by kholid mawardi